Thursday, 21 August 2008

Resume TDA Business Confrence, edisi Agustus 2008

Assalamu'alaikum,

Alahmdulillah, TDA Ym Business Conference telah berjalan dengan baik, walaupun diawal acara ada kendala teknis. Tapi secara keseluruhan acara sharing pengetahuan melalui on line ini banyak membawa pencerahan, ilmu baru terutama yang berhubungan dengan bank.

Berikut disampaikan jalannya conference yang dipandu oleh Pak Lutfiel Hakim & Pak Jonru, dengan host moderator pak Edy Sulastomo dan Pak Arif Budio
no. Bersama nara sumber pak Fajar S Purnomo.

Selamat mengikuti:
Lutfiel Hakim: Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh Segala Puji bagi dzat penguasa alam, pemilik keberkahan dan kemurahan rizqi. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasul sang pembuka mata dunia. Seorang pemimpin, panutan dan teladan. Seorang Jendral lapangan sekaligus Ekonom dan Pebisnis tangguh yang bekerja dengan teladan (Qudwah). Salam bahagia untuk kita semua. TDA YM Biz conference kali ini 15 Agustus 2008 pukul 14.00 – 16.00, akan menghadirkan narasumber dari perbankan, Bpk. Fadjar S. Pramono, seorang Manajer Bank Pemerintah yang menulis buku Rahasia Sukses Ngutang di Bank”. Sebagaimana kita tahu, bahwa Bank Bank adalah salah satu perangkat leverage (pengungkit), karena bank merupakan financial intermediary antara yang punya dana dan yang defisit dana. Conference ini dimoderatori oleh kami: Lutfiel Hakim dan Jonru. Kepada Narasumber, kami persilahkan ......

Fajar S Pramono: Ass.wr.wb.

S
ahabat peserta Y!M Biz Conferenze yang berbahagia, saya berharap Anda memang sudah membaca materi diskusi kita kali ini, yang telah disampaikan di milis oleh Moderator. Menambahi materi, ada beberapa materi yang mungkin bisa kita jadikan bahan diskusi siang ini.

Pertama, tentang skim kredit.


Bahwa untuk usaha, secara garis besar Anda dapat memanfaatkan skim Kredit Modal Kerja ataupun Kredit Investasi.


Kedua, tentang pers
yaratan kredit.

Untuk kredit usaha/komersial, setidaknya diperlukan

1. Perijinan usaha yang lengkap. Setidaknya memiliki NPWP, SIUP dan TDP.

2. Usaha sudah berjalan 2 – 3 tahun, dan telah menghasilkan laba.

3. Memiliki agunan tambahan (fixed asset maupun moved asset), sebagai coverage kredit. Nilai likuidasi (jual cepat) minimal 100%.

4. Identitas diri.


Kondisi di atas disebut feasible (layak dari segi usaha) dan bankable (layak dari aspek bank teknis)


Bagaimana kalau belum memenuhi persyaratan di atas?


Kebetulan, saat ini tengah dikembangkan Kredit Usaha Rakyat, di mana usaha baru (minimal 6 bulan) sudah bisa dibiayai dengan kredit bank। Agunan pun tidak harus 100% mengcover.


Ketiga, tentang perhitungan bunga.


Ada berbagai skim kredit berkaitan dengan model perhitungan bunga : flat, persekot annuitet dan rekening koran murni.


Flat : suku bunga tetap, dengan angsuran pokok dan bungan merata tiap bulan. Seperti pada KTA.


Persekot annuitet : model angsuran dengan jumlah tetap per bulan, di mana dalam angsuran bulannnya, angsuran pokok membesar, angsuran bunga mengecil. Seperti pada KPR dan Kredit Kendaraan.


Rekening koran : dimungkinkan hanya bayar bunga, dari yang benar-benar dipakai tiap bulan.


Yang terakhir ini paling cocok untuk modal usaha.


Sebagai prolog, saya kira cukup. Saya ke moderator.

Wass. Wr. Wb.


Lutfiel Hakim: Terima kasih kepada Bpk Fadjar।
Selanjutnya saya membuka sesi pertanyaan untuk 5 penanya pertama menggunakan simbol "?" silahkan


wawan_setiadi73: ?

Khanif Ilzamy: ?

Dwi Aryssandhy: ?

Fico: ?


Lutfiel Hakim: Baik kita mulai daripenanya 1।
Sdr Wawan silahkan


wawan_setiadi73: Seperti apa sih kriteria utk bisa masuk (Dapat) kredit usaha rakyat?, Selain sdh beroperasi 6 bln


Fajar S Pramono: Selain usaha sdh 6 bl, ketentuan lain:
1. Belum memiliki fasilitas pinjaman / tdk sedg menikmati fasilitas kredit dari bank

2. Usaha prospektif dan bukan usaha yang dilarang

3. Utk 100 juta ke atas, hrs memilik ijin2 spt NPWP, SIUP, TDP
4. Utk di bwh 100 juta, cukup Srt Ket Domisili usaha dari pemerintahan setempat (lurah/camat)

5. Identitas pribadi (KTP, KK, Surat Nikah).


Intinya, usaha feasible (layak untuk dikembangkan dan menjanjikan profit
), tapi persyaratan kredit untuk kredit komersial biasa (non KUR) blum dapat dipenuhi. Demikian, thx. ke Moderator, silakan.

Lutfiel Hakim: terima kasih penjelasannya pak fadjar, bagaimana mas wawan dengan penjelasannya? Sudah cukup jelas?

wawan_setiadi73: sgt membantu, jelas


Lutfiel Hakim: lanjut penanya kedua। Sdr Khanif Silahkan


Khanif Ilzamy: saya belum familiar dengan model rekening koran।bisa tolong dijelaskan? apa persyaratannya sama dengan yg lain. jangka waktu pengembalian pokok pimjaman dan bunganya apa juga bisa dinegosiasikan? kalau bisa, kasih tips dong bagaimana negosiasi dg pihak bank agar kita memperoleh hasil yg optimal


Fajar S Pramono: Model rekening koran, bisa diibaratkan bahwa bank memberi dompet berisi uang sejumlah plafond kredit. Uang yang keluar dari dompet itulah yang dikenakan bunga. Pengenaan bunga dihitung berdasarkan pemakaian harian. Contoh : hari ini Anda menggunakan 50 juta dari plafon 100 juta, bunga hanya dikenakan dari 50 juta (bukan dari 100 jutya). Itungan bunganya : 50 jt x suku bunga / 365. Sisa yg 50 juta masih dapat digunakan sewaktu2.

Khanif Ilzamy: untuk jangka waktunya bagaimana pak?

Fajar S Pramono: Apabila 2 hari kemudian ada setoran (uang masuk ke rekening=mnasuk ke dompet) dari rekanan misalnya 25 jt, maka pemakaian yang kena bunga hanya 25 juta terhitung hari ke-3. Jadi, jumlah kewajiban bunga bisa berfluktuasi setiap bulannya. Kalaupun dipakai penuh selama 1 bulan, kewjbn bunga : 100 jt x sk bg /365 x jmlh hari dlm sebulan. Pengembalian pokok negotiable. Bisa di akhir bulan ke 12, bisa per bulan, bisa triwulanan, dsb. Disesuaikan dg cash flow usaha ybs. Tips : calon nasabah hrs punya keyakinan cash flow yang jelas, dan harus sesuai dengan kondisi yang dimiliki. Jangan hanya "asal menerima kredit", tapi akhirnya justru mencekik diri sendiri. Ini penting, karena berkaitan dengan kualitas kredit dan kredibilitas kredit Anda. Pd prinsipnya, pihak bank sangat fleksibel, khususnya dlm btk rekening koran. Demikian, ke moderator. Silakan.

Lutfiel Hakim: Sdr khanif, bagaiman, cukup jelas?

Khanif Ilzamy: ok terimakasih


Lutfiel Hakim: Dilanjut ke penanya berikutnya Sdr Arianto


arianto.bagus: saya ingin menggunakan bpkb mobil yg baru lunas sbg jaminan untuk mendapatkan kredit, yg ingin sy pakai sbg DP pembelian prope
rti (ruko). Apakah langkah spt ini feasible? sebab saya pikir2 kok kurang menguntungkan nasabah, karena jaminan yg keluar jadi dua, yaitu bpkb mobil dan sertifikat properti yg kita beli। Bgmn pak?

Fajar S Pramono: Untuk pembelian ruko, tdk diperlukan agunan lain selain kepemilikan ruko itu sendiri. Bagi bank, tdk istilah DP. Yg ada adalah SDS (Sharing Dana Sendiri). SDS tsb harus berupa uang tunai, yang akan dibayarkan ke penjual bersaan dengan kredit dari bank. Ttg faeasible, klo ruko itu memang akan dipakai utk kegiatan usaha, bisa jadi feasible. Kalau hy utk investasi/disewakan, maka skim yg tepat adalah KPR.

arianto.bagus: untuk उसाह

Fajar S Pramono: Kalau utk usaha, maka bank akan menganalisa usaha yang akan dilakukan. Di situlah letak feasible tidaknya. Kalau usaha itu benar-benar baru mau dilakukan, berarti blm memenuhi kriteria lama/usia usahanya. Lagi2, yang bisa masuk adalah skim KPR. Kecuali, usaha tsb adalah pengembangan dari usaha sebelumnya.

arianto.bagus: baiklah, cukup. untuk tambahan, memang untuk pengembangan usaha sebelumnya. makasih.

Fajar S Pramono: klo spt itu case-nya, berarti bisa dibiayai dg Kredit Investasi. Thx. Demikian, Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: Demikian untuk pertanyaan Sdr Bagus, Penanya selanjutnya Fico Human Maulana. Silahkan Sdr Fico

Fico: Pak fadjar yang baek.. saat ini perusahaan saya berencana berekspansi membuka cabang di kota lain.. bisa bandung atau surabya.. namun kami tidak memiliki agunan berupa properti.. hanya aset dikantor saja seperti komputer dan peralatan2 biasa..usaha sudah dua tahun..


bisakah saya mengajukan kredit untuk pembukaan cabang baru hanya berdasarkan cashlow dan kondisi bisnis saya yang sekarang saja??
JIka bisa.. kira2 bagaimana cara bank menilai persentase besaran kredit yang diberikan kepada kita..?? misalnya sekian persen dari omset/laba atau bagaimana pak??

Fajar S Pramono: Utk Mas Fico yg jg baek, secara usaha dimungkinkan pembiayaan, melalui kantor pusatnya yg di Jakarta. Dg usia yg baru 2 tahun dan ketidakadaan aset utk agunan, dimungkinkan menggunakan KUR. Tapi ingat, KUR hanya bisa s/d 500 jt. Tentang besaran kredit, tidak bisa langsung diprosentasekan dari omset atau laba. Yang mempengaruhi justru kebutuhan modal operasional (gaji, biaya, dll), lama piutang, lama persediaan (utk trading), dan hutang dagang. Kalo utk perusahaan jasa spt TYPSS, perhitungan kreditnya menggunakan Repayment Capasity (kemampuan yang saat ini ada, ditambah proyeksinya) Besar RPC utk kredit yg diijinkan bakn lbh krg 75 persen. Demikian. Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: bagaimana sdr. Fico?

Fico: ok deh॥ makasih pak fajar yang baek


Lutfiel Hakim: Baik, kami persilahkan penanya termin kedua 5 penanya untuk penanya termin kedua ..... dengan tanda "?" kami persilahkan 5 orang saja


Fuad Muftie: ?

ylabdo: ?

faif_yusuf: ?


Lutfiel Hakim: penanya pertama: Sdr. Fuad Muftie


Fuad Muftie: Karena mendesak & B.U. saya ambil KTA (sbg pegawai) buat nambah modal toko busana muslim saya.


Besarnya Rp। 50jt di BRI Pisangan Lama, jk waktu 2 thn. sdh jalan 6 bulan. Cicilan lancar॥ car... car....


Mungkinkah langsung di-convert jadi KUR atau kredit rek koran, tanpa harus melunasi dulu. gmn caranya? catatan: usaha sdh 2 tahun tapi blm punya ijin2, Thx


Fajar S Pramono: Anda menggunakan SK sbg agunan? Berarti RPC (Repayment Capasity) Anda saat ini berasal dr gaji, bukan dari laba usaha. Itu berarti, ada kemungkinan usahanya dibiayai tersendiri.

Yg di BRI Pisangan masih bisa jalan, karena memang RPCnya bukan dari usaha. Atau, kalo mau bunga lbh murah, yg di BRI Pisangan dilunasi, dan pinjaman KUR dimohonlebihkan 50 juta (utk menggantikan modal yg selama ini berasal dr KTA --Kupedes Golbertap maksudnya, Pak Fuad?).


Saran, lbh baik menggunakan fasilitas modal kerja (KUR) yg lebih murah dari segi bunga dan lebih cocok bagi cashflow sebuah usaha. Informasi : KMK KUR menggunakan sistem rekening koran...


Fuad Muftie: Oke Terimakasih Pak Fadjar

Lutfiel Hakim: Sekedar menambahkan dari moderator, memang problema UKM saat ini adalah usaha yang belum bankable meskipun memiliki prospek yang sangat cerah.


Penanya berikutnya ylabdo


ylabdo: Pak Fajar apakah ini berlaku utk semua bank ?


Fajar S Pramono: Utk Kredit Usaha Rakyat, hanya dilayani di 6 bank : BRI, BNI, Mandiri, Syariah Mandiri, Bukopin, BTN. Tapai, "namanya" berbeda2 antar bank (nama produk utk KUR).

Hanya BRI yang mengadopt langsung nama KUR sbgmn dicanangkan SBY tgl 5 Nov 07 lalu. Namun bgmnpun, dimungkinkan ada kebijakan2 khusus yang berlaku utk masing2 bank.


Prinsip yg sama adalah : diperuntukkan oleh pengusaha UMKM, usaha feasible namun belum bankable, terdapat penjaminan oleh lembaga penjamin kredit s/d 70% dari plafond, yang preminya dibayar oleh pemerintah.

Dana pinjaman sendiri murni dana bank, sehingga bank dimungkinkan menetapkan syarat2 khusus tadi utk meminimalisir risiko yg mungkin muncul.


Demikia, please Mod.


Lutfiel Hakim: info sela: untuk selanjutnya, moderator akan berganti ke Sdr Jonru, demikian terima kasih, silahkan Mas Jonru

jonrusaja: ok terima kasih pak. assallamualaikum teman2 semua. ok terima kasih Pak Fajar. silahkan penanya berikutnya Pak Faif


faif_yusuf: Pak Fajar...,saya pernah ambil KTA dengan bunga flat, tetapi ketika mau saya tutup lebih awal, perhitungan sisa hutangnya dirubah menjadi b
unga efektif, sehingga sisa pokoknya masih besar, apakah memang demikian ya pak...

yg kedua, kalau saya mo ambil KUR, sementara skr masih punya KTA, apakah harus ditutup dulu pak, mengingat datanya tentu sudah ada di BI, matur nuwun


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Sebenarnya tidak. Kemungkinan yg ada : bank Anda keberatan kehilangan nasabah yg baik. Menurut saya, Anda rugi kalau hanya bergeser di sistem bunga, karena memang pokok dg flat yg pasti masih besar.

Saran saya, ubah pokok yg tersisa ke sistem rekening koran yg jg menggunakan bunga efektif, dg "mengajukan" usaha Anda sebagai agunan pokoknya. Karena, bisa jadi KTA Anda disetujui dg RPC dari gaji dan usaha.. (MAs Faif masih amphibi kan?)


Untuk KUR, dimungkinkan dengan menutup dulu KTA-nya. Namun itu pun harus ada kebijakan khusus dari pemutus kredit di bank. Semisal, dengan menunggu 3 bulan setelah ditutup, dsb.


Namun demikian, ada bank yang memang sama sekali tidak mengijinkan KUR utk pengusaha yang pernah mendapatkan pinjaman dari bank, karena dianggap sudah bankable.
Demikian. Abang Mod silakan.

faif_yusuf: ok...matur nuwun Pak Fajar, silahkan yg lain

jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Waktu kita masih banyak. Karena itu dipersilahkan bagi 5 penanya berikutnya. DIpersilahkan


arif budiyono: ?

arianto.bagus: ?

Ning Harmanto: ?

Pepi Mudiana: ?

largo_indonesia: ?


jonrusaja: untuk yang pertama, silah
kan buat arif budionao

arif budiyono: maaf sebelumnya
saya host ikut tanya... Pak Fajar, menurut pengamatan saya, Usaha bidang IT lebih sulit mendapkan pinjaman bank dengan jumlah yang besar. contoh :software house sekelas Jatis, baru bisa tembus 21 M. sementara kalo buat jalan tol misalnya bank berlomba mengasih pinjaman.

pertanyaanya : apakah ini be
nar pak, bahwa IT belum dipandang di perbankan Indonesia ? kalo tidak apakah tipsnya sama ? terima kasih. jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar




Fajar S Pramono: Sebenarnya, tidak ada "pen
ganaktirian" oleh bank thd bisnis IT. Kendala yang sering ditemui di lapangan adalah, banyak analis kredit yang masih memandang bisnis IT sbg bisnis yang "riskan" akibat perkembangan IT yang sangat cepat.

Artinya, kalo saat ini perusahaah X bisa mjd "raja", belum tentu tahun depan dia masih mjd "raja". Bisa jadi tahun depan hanya jadi "pion". Lihat Yahoo! yg dg cepat disalip oleh Google.


Kedua, banyak analis perbankan (ini "oknum") yang kurang memiliki pemahaman tentang bisnis IT, shg serta merta langsung "menghindar" dari pembiayaan.


Ketiga, banyak proyek2 IT yang memang tdk bisa diejawantahkan dalam bentuk "fisik", shg monitoringnya cukup sulit bagi bank. Lagi2, ini terkait dg tingkat kemampuan, keterbatasan insan perbankan dalam mengikuti perkembangan IT. Mitigasi risikonya menjadi dinilai "tinggi".


Lain dg proyek jalan tol,yg jelas terlihat scr fisik, dan proyeksi inflow yg sangat jelas, dg memperhitungkan kendaraan yang akan lewat. Mitigasi risikonya menjadi sangat jelas.


Demikian, Bang Mod. Silakan.


jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Berarti intinya, orang2 bank harus belajar IT yach :)

Fajar S Pramono: Betul banget, Bang Mod!

arif budiyono: hehe.. thx.. pak Fajar.


jonrusaja: silahkan buat penanya berikutnya buat pak arianto, dipersilahkan


arianto.bagus: pertanyaan saya ada beberapa, langsung saja ya:

1. Berapa sebetulnya bunga KUR tadi?

2. Jadi batasnya 500jt, itu dipakai sbg kredit investasi atau modal kerja pak?

3. Kalau kami suami istri, saya sudah bankable (dan sudah mendapatkan kredit untuk usaha saya sendiri), ingin mengajukan KUR khusus untuk usaha istri apakah itu bisa? maaf pertanyaannya agak maruk hehe... habis bunga makin naik, kalo ada pilihan bunga murah tentu sangat menarik.


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono:
(1). Bunga KUR, berkisar antara 14,5% s/d 16% per tahun, tergantung dari tingkat risiko yg dinilai oleh bank kpd debitur (peminjam) ybs.

(2) Batas 500 juta bisa berupa KMK ataupun KI. Kalau dua2nya diperlukan, jumlah (eksposure) kredit keduanya maksimal 500 jt. Utk jk waktu, KI maksimal 5 th, KMK maks 3 th.


(3) Kalau usaha Anda perseorangan, berarti isytri Anda telah tercatat secara otomatis sbg peminjam. Tapi, kalo perusahaan Anda berupa PT, dan tidak ada hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan (saham) dan hubungan utang piutang antar kedua perusahaan, maka dimungkinkan.


Demikian. Dipersil, Bang Mod.


arianto.bagus: ok, makasih

jonrusaja: ok terima kasih Pak, berikutnya, silahkan buat Oma Ning


Ning Harmanto: Ikutan boleh ya? Bisnis saya produk herbal dengan karyawan 80 orang .Klo saat ini Saya punya pinjaman dengan agunan 3 rumah jangka waktunya sepuluh tahun. ....dan hingga kini baru berjalan 2 tahun. Pembayaran dinilai bagus...karena alhamdulilah ngga pernah telat mencicil.


Terus saya butuh dana lagi untuk mengembangkan bisnis....beras organik.
Bisakah saya mengajukan pinjaman lagi dengan agunan rumah saya yang diYogya untuk bisnis diJakarta?

jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Bergabung? Tentu boleh, Oma Aning. Untuk pembiayaan bisnis beras organik, tetap dimungkinkan. Tapi, tentunya Oma tidak bisa pake skim KUR... So, usaha beras organiknya harus sudah memenuhi kriteria bank teknis.

Ning Harmanto: Maksudnya apa?

Fajar S Pramono: Atau, Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg istilah Refinancing KMK.

Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg alasan Refinancing KMK. Asumsinya, Oma harus menggantikan cash flow bisnis herbal yang mungkin terganggu dengan adanya bisnis beras organik... So, yg "disuntik" adalah modal kerja bisnis herbalnya.


Yg dimaksud bank teknis, usaha berasnya harus sdh berusia 2-3 tahun juga...


Ning Harmanto: Waduh....bisnisnya baru mulai. Lha seandainya yang pinjam anak saya saja beli rumah yang atas nama saya boleh apa nggak....hehehe? Yang penting saya dapat cash flow...

Fajar S Pramono: Maksudnya, si anak "seolah" membeli rumah Oma? Jawabnya : bisa Oma, kalau bank-nya nggak tahu.. hehe. Kalau dengan saya, saya telanjur tahu, Oma! Hehehe...

Ning Harmanto: Hwekekekek

Fajar S Pramono: Kalau kondisinya seperti itu, silakan mengajukan permohonan KPR Refinancing. Oma bisa mendapatkan cash flow dari sana. Ini serius lho, Oma. Hanya saja, skimnya sebenarnya kurang sesuai dengan cash flow usaha, karena harus mengangsur poko dan bunga setiap bulan...

Sementara, utk modal usaha, yg paling tepat adalah model KMK Rekening Koran. Demikian. Bang Mod, lanjut.


Ning Harmanto: Tks

jonrusaja: berikutnya silahkan buat pak thomas


arkananta_tours: Info : thomas offline


jonrusaja: ok, masih ada waktu 15 menit lagi, silakan penanya berikutnya


wahyu hidayat: ?


jonrusaja: dipersilahkan buat pak wahyu


wahyu hidayat: Terima kasih, Pak Fajar yang baik, yang mau saya tanya ,di tda kan banyak rekan-rekan yang usahanya berupa online, sementara kantor bisa dimana saja seperti dirumah, bahkan usaha nya bisa dikatakan stabil untuk cashflow baik.


bagaimana agar mendapatkan pinjaman dari bank, ada saran Pak fajar? agak berbeda dengan yang konvensional, kadang stok aja tidak punya karena ambil dari orang


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Tak ada masalah, Pak Wahyu. Yang penting, Pak Wahyu bisa membuktikan "keberadaan" usaha itu. Dari bukti pemesanan, bukti pengiriman barang, bukti tagihan, bukti setoran masuk, bukti pengambilan barang dari supplier, dsb.

Hanya saja, Pak Wahyu harus memiliki satu "alamat fisik" (yg bukan di dunia maya) sbg "home base" usaha. Karena, tanpa alamat jelas, tak mungkin Anda bisa memiliki ijin usaha/surat keterangan usaha. Tak masalah alamat itu adalah rumah tinggal, yg mungkin blm berupa home office.


Jika dimasukkan ke laporan keuangan, berarti kemungkinan yang ada adalah piutang usaha dan hutang dagang. Persediaan tidak ada, kecuali persediaan dalam perjalanan (pengiriman). Prinsip, sangat dimungkinkan, Pak Wahyu.


Modal kerja yang bisa dibiayai adalah membesarnya piutang dagang atau pengurangan hutang dagang tadi. Thx.


Demikian. Silakan lanjut, Bang Mod.


wahyu hidayat: terima kasih pak

jonrusaja: ok thanks Pak. kita beri kesempatan pada 1 penanya terakhir.


kalau tak ada, saya aja deh yang tanya ya Pak Fajar, kalau usaha kita belum punya badan hukum atau npwp, boleh gak ngutang ke bank?


Fajar S Pramono: Utk Abang Jonru : Jika yg dibutuhkan adalah kredit di bawah 100 jt, tak ada masalah dg kebelumadaan NPWP. Tentang badan hukum, tak ada keharusan bagi calon peminjam utk memiliki badan hukum. Kami banyak membiayai kredit milyaran kepada usaha yg masih dlm btk perseorangan.

Badan hukum didirikan lebih karena kebutuhan bisnis (misal prasyarat dari rekanan usaha, atau ketentuan pemerintah bagi usaha tertentu, dsb.) Demikian, Bang.


jonrusaja: ok deh, terima kasih Pak

Baiklah, waktu tepat jam 16.00 WIB. kita akhiri dulu konfernece kali ini
terima kasih banyak pada nara sumber kita, Pak Fajar atas ilmunya yang sangat bermanfaat

terima ksih juga buat teman2 semua... yang telah berpartisipasi Insya ALlah bulan depan kita ketemu lagi mohon maaf dari moderator, bila ada yang kurang


wassalam


Fuad Muftie: Terimakasih Pak Fadjar atas ilmunya, semoga menambah keberkahan hidup Pak Fadjar....


Terimakasih buat moderator yg sudah mengatur jalannya konferens


Fajar S Pramono: Terima kasih buat semua। Silaturahim kita tidak boleh hanya sampai di sini। OK?

Wassalam,

Fajar S Pramono - 08123046517, padjar_espe@yahoo.com

BRI Cabang Jakarta Kramat. JLn. Kramat Raya 138, Telp.: 021 3100152-१५५


No comments:

Post a Comment