Friday 22 August 2008

20 Jurus Jitu Menembus Bank!

Berikut ini Materi TDA Ym Business Conference: 20 Jurus Jitu Menembus Bank. Semoga bermanfaat:

Oleh : Fajar S Pramono *)

Apa yang terlintas di benak seorang pengusaha manakala ia memandang bahwa prospek usahanya begitu besar, namun terbentur ketiadaan modal tambahan?

Tentu, si pengusaha akan berusaha menarik investor ke dalam usahanya. Dan salah satu investor yang seringkali diharapkan adalah lembaga pembiayaan, dalam hal ini lembaga perbankan.

Memang, hingga saat ini, bank masih menjadi pilihan utama sebagian besar pengusaha yang membutuhkan tambahan modal bagi pengembangan usahanya. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi. Antara lain, adanya kejelasan regulasi, termasuk di dalamnya adalah kejelasan –bahkan kepastian hukum– mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak (pemberi hutang/bank dan penerima hutang/debitur).

Kejelasan regulasi muncul karena salah satu fungsi bank sebagai lembaga intermediary yang menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan. Artinya, kredit telah menjadi suatu produk keluaran bank, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kredit telah jelas diatur.

Kepastian hukum juga muncul karena perjanjian kredit antara bank dengan debitur senantiasa dilakukan secara notariil.

Ini tentu sangat berbeda dengan hubungan utang-piutang antara Anda dengan seorang kawan misalnya. Kesepakatan yang terjadi memang sangat flexible dan negotiable, yang bisa jadi akan menguntungkan Anda sebagai pebisnis. Misal, kesepakatan mengenai kompensasi (bunga) atau jangka waktu pengembalian.

Namun di sisi lain, sifat perjanjian yang cenderung sangat lentur, mencipatkan kepastian hukum kabur. Secara ekstrim, isi kesepakatan cenderung mudah disalahartikan atau bahkan disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu pihak. Akhirnya, bukan hanya hubungan utang-piutang yang bermasalah, namun hubungan pertemanan pun bisa menjadi runyam.

Masalahnya sekarang, bagaimana agar upaya menarik investor permodalan dari sebuah lembaga perbankan bisa secara mulus kita dapatkan?

Untuk mengantar kepada kesuksesan permohonan kredit ke bank, berikut ini akan saya sampaikan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan, tidak dilakukan dan dihindari oleh pemohon kredit.


DO : apa yang harus diketahui, dipersiapkan, dimiliki dan dilakukan

1. Usaha telah berjalan dan menguntungkan

Apa kepentingannya? Ya, bank berkepentingan mengetahui kondisi past performance usaha Anda. Pendek kata, bank butuh bukti bahwa usaha yang Anda jalankan merupakan usaha yang mampu hidup dan bertahan, memiliki pasar yang baik, dan mampu menghasilkan keuntungan. Termasuk di dalamnya, adalah kemampuan Anda pribadi dalam mengelola usaha.

Secara umum, bank butuh keyakinan bahwa Anda mampu menjalankan usaha minimal 2 – 3 tahun, dan telah menghasilkan laba positif setidaknya pada satu periode tahun terakhirnya. Ini mutlak, mengingat hanya usaha yang terbukti profitable yang dinilai akan mampu mengelola kredit sekaligus memastikan pengembaliannya.

2. Terpenuhinya aspek legalitas

Aspek legalitas/perijinan usaha merupakan bentuk pengakuan pihak ketiga atas usaha yang Anda jalankan. Pengakuan ini berarti pula adanya kepastian hukum atas eksistensi usaha, adanya persetujuan dari masyarakat sekitar sehingga tidak berpotensi konflik, serta telah memenuhi kewajiban sebagai “warga negara” yang baik, semisal dalam hal pembayaran pajak.

Perijinan minimal yang harus dimiliki adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Apapun bentuk usaha Anda –perorangan maupun badan hukum– harus memiliki syarat legal minimal ini. Khusus untuk industri, pabrikasi dan beberapa pola usaha lain memerlukan syarat legal tambahan, seperti Ijin Lingkungan (HO). Syarat legal lain menyesuaikan dengan jenis usaha yang Anda kelola.

Bank Indonesia mewajibkan bank untuk melaporkan kegiatan pemberian kreditnya debitur per debitur. Salah satu entry point yang digunakan adalah, pencantuman NPWP, yang untuk saat ini diberlakukan untuk besaran kredit Rp 50 juta ke atas. Untuk besaran kredit di bawah Rp 50 juta, cukup didukung dengan Surat Keterangan (Domisili) Usaha dari Kelurahan/Kecamatan setempat.

3. Usaha yang bersifat prospektif

Anda harus dapat meyakinkan bahwa usaha Anda berprospek cerah. Salah satunya, dari segi komoditi bisnis. Apakah komoditi yang kita angkat dalam usaha ini memang masih terus dibutuhkan di masa depan? Atau sesungguhnya pasar mulai jenuh menerima konten usaha Anda?

Kemudian, dari aspek makro ekonomi. Akankan komoditi bisnis Anda memiliki ancaman regulasi yang serius dari pemerintah beberapa waktu ke depan? Adakah kemungkinan, pemilik kran bahan baku sebagai hulu usaha akan dikuasai pihak lain yang secara analisis makro akan memonopoli harga sehingga berakibat pada ketiadaan daya beli masyarakat? Juga, apakah iklim politik kenegaraan yang tidak menentu bisa berakibat pada hilangnya pemasok dan larinya pembeli?

Bank tentu memiliki pengetahuan tentang proyeksi ini. Nah, tugas Anda adalah meyakinkan pihak bank, bahwa kemungkinan-kemungkinan negatif seperti di atas tidak akan berpengaruh banyak pada usaha Anda.

4. Tunjukkan keunggulan dan keunikan usaha Anda


Selain meyakinkan bank tentang cerahnya prospek komoditi usaha, Anda juga harus dapat menunjukkan keunggulan Anda sebagai pebisnis yang mumpuni. So, ini berkaitan dengan pola manajemen usaha, alias cara Anda melakukan pengelolaan usaha. Secerah apapun prospek bisnis yang Anda lakukan, takkan ada artinya bila Anda tidak mampu menunjukkan kemampuan mewujudkan prospek itu menjadi kenyataan.

Apakah Anda memiliki ide-ide dan inovasi yang brilian dalam rangka pengembangan usaha Anda? Tunjukkan kepada bank bahwa Anda memiliki keunggulan komparatif dibanding pesaing atau pemain bisnis serupa. Tunjukkan pula berbagai keunikan usaha dan pengelolaannya, sehingga usaha Anda menjadi “berbeda” dan layak menjadi pilihan bagi konsumen.

5. Memiliki tujuan/planning yg jelas (berikut besaran keperluan)


Dalam hubungannya dengan kredit, Anda harus memiliki rencana yang pasti akan penggunaan kredit yang Anda ajukan. Termasuk juga, besaran kredit yang Anda perlukan.
Anda harus mampu menjelaskan secara rinci rencana pemanfaatan, dan efek positif yang akan mewujud. Berapa persen peningkatan omzet yang bisa didapat dengan adanya kucuran kredit misalnya. Anda harus bisa memproyeksikan.

Anda juga harus menyatakan bahwa Anda memiliki komitmen yang tegas dalam pemanfaatan kredit, sehingga bank yakin bahwa kucuran kredit akan dioptimalkan untuk keperluan usaha sebagaimana direncanakan.

6. Rencana pengembalian

Dengan adanya rencana yang pasti dan proyeksi kemajuan yang akan diperoleh, maka Anda juga harus mampu memperlihatkan kepada bank tentang rencana sekaligus kemampuan dalam hal mengembalikan kredit. Semisal, dengan progres peningkatan omzet sebesar 40% di dalam satu periode usaha pasca pencairan. Dengan peningkatan laba bersih akibat kenaikan omzet, kapan Anda akan mulai mencicil pokok, atau bahkan melakukan pengembalian sekaligus?

Atau, adakah kemungkinan Anda akan mampu memutar hasil usaha itu untuk menghasilkan lonjakan peningkatan omzet lebih dari 40%, sehingga menurut Anda kredit layak diperpanjang? Nah, Anda harus memiliki pandangan ke depan yang jelas seperti itu.

7. Job description dan kaderisasi

Salah satu hal yang dapat menjamin keberlangsungan usaha di masa depan adalah kejelasan tugas antar pengelola usaha, baik Anda sebagai business owner maupun karyawan. Tidak boleh ada ketergantungan kepada satu personil saja, yang bahkan dapat menghentikan jalannya roda usaha manakala personil tersebut tidak ada. Pendek kata, usaha harus terus berjalan meskipun –misalnya– si pemilik sedang sakit. Jangan one man show.

Dalam konteks demikianlah, kaderisasi juga diperlukan. Anda harus meyakinkan bank, bahwa ketika terjadi sesuatu dengan Anda, maka usaha Anda telah memiliki penerus yang tak kalah cakap.

8. Siapkan sharing dana sendiri


Dalam mekanisme pemberian kredit, bank tidak diperkenankan memenuhi seluruh kebutuhan kreditnya (100%). Contoh, untuk investasi pabrik di lokasi baru senilai Rp 1 milyard. Dalam kisaran rata-rata ketentuan bank di Indonesia, Anda harus memiliki modal sendiri sebesar 35%, atau sekitar Rp 350 juta.

Demikian pula untuk modal kerja. Anda harus memiliki share modal sebesar 30%. Namun, khusus untuk modal kerja, share ini dapat berupa aktiva lancar (piutang atau persediaan), modal pesero, akumulasi laba ditahan, dan sebagainya.

Selain untuk menunjukkan kemampuan sendiri, Sharing Dana Sendiri (SDS) diperlukan untuk menunjukkan keseriusan Anda dalam berusaha, sekaligus untuk menciptakan komitmen moral antara debitur dan bank. Artinya, kedua pihak tentu tidak akan bersedia bekerja sama jika usaha yang dijalankan tidak mampu mengembalikan modal yang telah dikeluarkan oleh masing-masing pihak.

9. Sediakan agunan tambahan yang cukup

Sebagai bentuk lain pengembalian kredit, maka Anda harus menyediakan agunan (jaminan) tambahan, baik yang berupa fixed asset (tanah, bangunan, kendaraan) maupun current asset (tagihan, persediaan, uang kas, surat berharga) sebagai second way out (jalan keluar kedua).

Agunan yang utama (first way out) sesungguhnya adalah usaha yang dibiayai. Artinya, hasil usaha yang akan diperoleh itulah, yang harus bisa menutup kembali kreditnya. Agunan tambahan hanya akan digunakan jika hasil usaha Anda tidak dapat diharapkan lagi.

Berapa nilai kecukupan agunan tambahan? Rata-rata perbankan mensyaratkan kecukupan nilai jual cepat (nilai likuidasi) agunan sebesar lebih kurang 120% dari total kreditnya.

10. Memahami ketentuan kredit sekaligus menegosiasikannya


Sangat dianjurkan, bila sebelum mengajukan kredit ke bank, Anda telah mempelajari dan memahami seluk-beluk kredit perbankan. Pengetahuan tentang hal tersebut bisa Anda dapatkan dari berbagai sumber. Buku, media cetak seputar bisnis, keterangan dari petugas bank, brosur, informasi dari pengusaha lain yang telah berbank, dan sebagainya.

Apa keperluannya? Agar Anda dapat melakukan negosiasi terbaik terhadap bank. Misal, tentang suku bunga yang akan diterapkan. Atau bahkan, tentang skim (jenis) kredit yang paling cocok untuk keperluan Anda.

Pastikan bahwa apa yang nantinya menjadi tipe, struktur dan syarat dalam putusan kredit dapat Anda penuhi dengan baik, tidak memberatkan, dan sesuai dengan kondisi serta perkembangan usaha Anda.

DON’T : apa yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan

1. Bisnis remang-remang, “lampu merah”, atau terlarang

Jangan pernah sekali-kali mengajukan pinjaman untuk usaha Anda, jika usaha Anda merupakan bisnis terlarang. Misal, bisnis narkoba, obat palsu, kayu selundupan, barang impor ilegal, jual-beli satwa yang dilindungi, penyaluran TKI ilegal dan sejenisnya.

Juga, jika bisnis anda masuk wilayah yang banyak diistilahkan dengan istilah “bisnis remang-remang”, seperti prostitusi, diskotik liar dan hotel/penginapan berkonotasi “mesum”. Bank dilarang membiayai bisnis-bisnis seperti di atas, sebesar apapun prospek bisnis tersebut.

2. Berbohong tentang hubungan yang sedang/pernah terjalin dengan bank lain

Seringkali calon debitur menutupi keberadaan hutangnya kepada pihak lain (bank lain), dengan harapan akan memperoleh besaran hutang yang lebih banyak lagi. Ada juga yang sengaja menutupi prestasi buruk hutangnya di bank lain, agar bank barunya percaya kemampuan pemohon kredit.

Percuma! Anda justru akan langsung mendapat penilaian terburuk seputar karakter Anda, karena bank akan mengetahui kebohongan Anda. Bank memiliki berbagai instrumen untuk mengetahui hal-hal yang coba Anda tutupi, baik melalui Informasi Debitur Individual (IDI) Bank Indonesia, Daftar Hitam Bank Indonesia, serta berbagai informasi dari institusi-institusi terkait serta pengusaha rekanan bank.

3. Cacat kredit

“Cacat kredit” yang dimaksudkan di sini adalah performance kredit yang buruk di bank atau lembaga keuangan lainnya. Track record kredit yang buruk di bank akan menjadi faktor krusial yang menentukan kesediaan lembaga keuangan atau bank lain untuk menerima Anda sebagai salah satu debiturnya.

Intinya, jika saat ini Anda telah memiliki kredit, jaga sebaik-baiknya performance kredit anda sebagai kredit lancar. Kalaupun sedang bermasalah, segera selesaikan dan buktikan dalam perjalanan ke depan bahwa Anda tidak berpotensi menjadi debitur bermasalah kembali.

4. Merekayasa laporan keuangan dan informasi lainnya

Rekayasa laporan keuangan biasanya dilakukan dengan tujuan agar kondisi cash flow pemohon kredit terlihat lancar dan profitable.

Namun, di balik itu, rekayasa justru akan berbalik menjadi hal yang merugikan, karena:

(a) bank dapat “membaca” ketidakwajaran laporan keuangan usaha Anda, dengan membandingkan berbagai indikator ideal sebuah jenis usaha, plus cross check ke berbagai pihak yang berkaitan dengan usaha Anda, dan

(b) kebohongan yang terkuak –lagi-lagi– menyeret Anda kepada penilaian buruk tentang karakter. Dan jika sudah sampai kepada tataran tersebut, itu berarti Anda menutup pintu bank bagi Anda sendiri.

5. Jangan miliki ketergantungan

Usaha Anda tidak hanya tidak boleh tergantung pada satu key person saja, tapi juga tidak boleh tergantung pada segelintir pemasok ataupun pembeli saja. Ketergantungan dapat membuat usaha Anda terkena “serangan jantung” yang sifatnya tiba-tiba dan mematikan manakala rekanan tersebut menarik diri dari lingkaran bisnis Anda. Anda akan kelimpungan, dan roda perusahaan terancam berhenti.

Bank tidak akan mau mengambil risiko terlampau besar, jika kemungkinan akan terjadinya hal tersebut cukup potensial.

6. Berubah-ubah rencana

Jangan plin-plan dalam hal rencana pengembangan usaha Anda. Jika Anda telah mempertimbangkan masak-masak dan menetapkan akan mengajukan permohonan kredit untuk rencana A, komitlah dengan rencana tersebut. Masukan positif, sepanjang memperkuat pelaksanaan rencana A, silakan diserap.

Yang tidak dianjurkan adalah, ketika Anda telah mengajukan proses kredit, Anda berpikir untuk lebih baik melaksanakan rencana B. Ketika bank mencoba mengakomodir perubahan tersebut, Anda beralih lagi ke rencana C yang notabene sangat berbeda dengan rencana A dan B.

Apa yang ada di benak petugas bank? Anda bukan orang yang teguh pendirian, plin-plan, mudah terpengaruh, dan tidak bisa commited. Sangat mungkin apabila kredit telah dikucurkan, Anda akan dengan mudah mengalihkan penggunaannya kepada aktivitas usaha yang lain. Bahkan bisa jadi untuk perluan di luar usaha. Dan ini sangat buruk di mata bank.

7. Terlampau mendesak-desak

Anda boleh bersikap proaktif, tapi tidak boleh “hiperaktif” dalam upaya Anda memperoleh kredit. Sebagai lembaga intermediary, bank harus meyakinkan dirinya bahwa dana yang dikucurkan akan dapat dikembalikan dengan baik. Untuk itu, bank memerlukan waktu yang cukup untuk menganalisa kelayakan usaha Anda.

Sekedar saran, jangan Anda “mengintimidasi” bank. Meyakinkan bank adalah keharusan, tetapi “memaksa” dengan mem-pressure proses kredit adalah larangan. Bank akan kehilangan simpati sekaligus kepercayaannya kepada Anda, karena bisa jadi bank menilai bahwa Anda mendesak-desak dengan tujuan agar bank tidak sempat terlalu dalam ketika mengorek informasi tentang Anda dan usaha Anda.

Soal waktu dan momentum, percayalah, bahwa bank senantiasa memperhatikan hal tersebut, karena kredit bank sendiri memiliki prinsip tepat orang, tepat guna, tepat jumlah dan tepat waktu. Dan untuk itu, bank telah memiliki tingkat kewajaran dan maksimal akan durasi waktu proses kreditnya.

8. Mencoba mengiming-imingi petugas bank


Ini hal non teknis, yang ternyata banyak dilakukan oleh pemohon kredit. Entah iming-iming berupa uang, barang, janji, success fee dan sejenisnya bila kredit dapat dikucurkan. Petugas bank yang baik, tentu tidak akan terpengaruh dengan hal tersebut. Yang terjadi justru kontraproduktif bagi pemohon, karena merupakan indikasi akan ketidakpercayaan diri pemohon dan upaya penutupan “borok” usaha, sebagaimana kesimpulan yang bisa muncul di point 6 di atas.

Analoginya, perlukah kita menyogok petugas kepolisian jika kita yakin tidak melanggar peraturan lalu lintas? Perlukah kita meminta tolong makelar kredit jika kita yakin usaha kita memang layak dibiayai?

SUGGESTION : apa yang sebaiknya dihindari

१. Mengambil kredit karena tergiur persuasi bank


Pernahkan Anda dirayu marketer kartu kredit, hingga akhirnya luluh dan meng-apply kartu kredit, padahal sesungguhnya Anda tidak membutuhkan? Atau, pernahkah Anda tergiur membeli barang yang semula tidak masuk ke dalam rencana belanja akibat bombardir persuasi oleh seorang Sales Promotion Girl?

Apa yang terjadi sesudahnya? Anda menjadi konsumtif, karena merasa “memiliki uang” dalam kartu. Akibat lain, pengeluaran bulanan Anda melonjak dari yang dianggarkan. Siapa yang merugi? Anda sendiri.

Ya, bagaimanapun, bank adalah lembaga bisnis, yang tentu saja berkepentingan dengan keberhasilan penyaluran kreditnya. Karenanya pula, kredit menjadi produk yang senantiasa berusaha dijual kepada publik dengan berbagai kemudahan dan keminimalan konsekuensi.

Sebagai pengusaha yang baik, Anda akan senantiasa mendapatkan tawaran semacam itu. Saran saya, jangan ambil kredit jika Anda tidak memiliki rencana pasti akan penggunaannya. Anda akan terjerat akan kewajiban kreditnya di kemudian hari, karena sangat mungkin pemanfaatan kredit Anda akan tidak terarah dan produktif.

2. Asal menerima kredit

Seringkali putusan kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan permohonan kredit Anda. Baik mengenai jumlah, cara pengembalian, maupun tipe struktur dan persyaratan kredit lainnya.

Apa yang dapat dilakukan?

Pertama, yakinkan bahwa Anda akan dapat memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan.
Kedua, jika tidak, lakukan negosiasi dengan pihak bank.
Ketiga, jika negosiasi tidak menghasilkan win-win solution, jangan ambil kreditnya. Carilah bank lain yang bisa mewadahi kepentingan Anda.

Jangan takut tertolak di bank lain, sepanjang Anda memang memiliki bargaining power yang kuat tentang kebaikan karakter dan usaha.

Kalau Anda "asal" dalam menerima kredit, kondisi seperti gambaran point sebelumnya yang akan berimbas kepada kesulitan pengembalian merupakan keniscayaan bagi Anda.

Nah, saya berharap, ke-20 tips DDS (Do, Don’t and Suggestion) di atas dapat membantu Anda untuk lebih mantap dan percaya diri dalam mengajukan permohonan kredit ke bank, sehingga bank dapat menjadi pengatar Anda menuju tingkat kesuksesan yang lebih tinggi.

*) Fajar S Pramono, manajer pemasaran sebuah bank pemerintah, penulis buku "Rahasia Sukses Ngutang di Bank".


20 Jurus Jitu Menembus Bank!

Berikut ini Materi TDA Ym Business Conference: 20 Jurus Jitu Menembus Bank. Semoga bermanfaat:

Oleh : Fajar S Pramono *)

Apa yang terlintas di benak seorang pengusaha manakala ia memandang bahwa prospek usahanya begitu besar, namun terbentur ketiadaan modal tambahan?

Tentu, si pengusaha akan berusaha menarik investor ke dalam usahanya. Dan salah satu investor yang seringkali diharapkan adalah lembaga pembiayaan, dalam hal ini lembaga perbankan.

Memang, hingga saat ini, bank masih menjadi pilihan utama sebagian besar pengusaha yang membutuhkan tambahan modal bagi pengembangan usahanya. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi. Antara lain, adanya kejelasan regulasi, termasuk di dalamnya adalah kejelasan –bahkan kepastian hukum– mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak (pemberi hutang/bank dan penerima hutang/debitur).

Kejelasan regulasi muncul karena salah satu fungsi bank sebagai lembaga intermediary yang menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan. Artinya, kredit telah menjadi suatu produk keluaran bank, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kredit telah jelas diatur.

Kepastian hukum juga muncul karena perjanjian kredit antara bank dengan debitur senantiasa dilakukan secara notariil.

Ini tentu sangat berbeda dengan hubungan utang-piutang antara Anda dengan seorang kawan misalnya. Kesepakatan yang terjadi memang sangat flexible dan negotiable, yang bisa jadi akan menguntungkan Anda sebagai pebisnis. Misal, kesepakatan mengenai kompensasi (bunga) atau jangka waktu pengembalian.

Namun di sisi lain, sifat perjanjian yang cenderung sangat lentur, mencipatkan kepastian hukum kabur. Secara ekstrim, isi kesepakatan cenderung mudah disalahartikan atau bahkan disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu pihak. Akhirnya, bukan hanya hubungan utang-piutang yang bermasalah, namun hubungan pertemanan pun bisa menjadi runyam.

Masalahnya sekarang, bagaimana agar upaya menarik investor permodalan dari sebuah lembaga perbankan bisa secara mulus kita dapatkan?

Untuk mengantar kepada kesuksesan permohonan kredit ke bank, berikut ini akan saya sampaikan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan, tidak dilakukan dan dihindari oleh pemohon kredit.


DO : apa yang harus diketahui, dipersiapkan, dimiliki dan dilakukan

1. Usaha telah berjalan dan menguntungkan

Apa kepentingannya? Ya, bank berkepentingan mengetahui kondisi past performance usaha Anda. Pendek kata, bank butuh bukti bahwa usaha yang Anda jalankan merupakan usaha yang mampu hidup dan bertahan, memiliki pasar yang baik, dan mampu menghasilkan keuntungan. Termasuk di dalamnya, adalah kemampuan Anda pribadi dalam mengelola usaha.

Secara umum, bank butuh keyakinan bahwa Anda mampu menjalankan usaha minimal 2 – 3 tahun, dan telah menghasilkan laba positif setidaknya pada satu periode tahun terakhirnya. Ini mutlak, mengingat hanya usaha yang terbukti profitable yang dinilai akan mampu mengelola kredit sekaligus memastikan pengembaliannya.

2. Terpenuhinya aspek legalitas

Aspek legalitas/perijinan usaha merupakan bentuk pengakuan pihak ketiga atas usaha yang Anda jalankan. Pengakuan ini berarti pula adanya kepastian hukum atas eksistensi usaha, adanya persetujuan dari masyarakat sekitar sehingga tidak berpotensi konflik, serta telah memenuhi kewajiban sebagai “warga negara” yang baik, semisal dalam hal pembayaran pajak.

Perijinan minimal yang harus dimiliki adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Apapun bentuk usaha Anda –perorangan maupun badan hukum– harus memiliki syarat legal minimal ini. Khusus untuk industri, pabrikasi dan beberapa pola usaha lain memerlukan syarat legal tambahan, seperti Ijin Lingkungan (HO). Syarat legal lain menyesuaikan dengan jenis usaha yang Anda kelola.

Bank Indonesia mewajibkan bank untuk melaporkan kegiatan pemberian kreditnya debitur per debitur. Salah satu entry point yang digunakan adalah, pencantuman NPWP, yang untuk saat ini diberlakukan untuk besaran kredit Rp 50 juta ke atas. Untuk besaran kredit di bawah Rp 50 juta, cukup didukung dengan Surat Keterangan (Domisili) Usaha dari Kelurahan/Kecamatan setempat.

3. Usaha yang bersifat prospektif

Anda harus dapat meyakinkan bahwa usaha Anda berprospek cerah. Salah satunya, dari segi komoditi bisnis. Apakah komoditi yang kita angkat dalam usaha ini memang masih terus dibutuhkan di masa depan? Atau sesungguhnya pasar mulai jenuh menerima konten usaha Anda?

Kemudian, dari aspek makro ekonomi. Akankan komoditi bisnis Anda memiliki ancaman regulasi yang serius dari pemerintah beberapa waktu ke depan? Adakah kemungkinan, pemilik kran bahan baku sebagai hulu usaha akan dikuasai pihak lain yang secara analisis makro akan memonopoli harga sehingga berakibat pada ketiadaan daya beli masyarakat? Juga, apakah iklim politik kenegaraan yang tidak menentu bisa berakibat pada hilangnya pemasok dan larinya pembeli?

Bank tentu memiliki pengetahuan tentang proyeksi ini. Nah, tugas Anda adalah meyakinkan pihak bank, bahwa kemungkinan-kemungkinan negatif seperti di atas tidak akan berpengaruh banyak pada usaha Anda.

4. Tunjukkan keunggulan dan keunikan usaha Anda


Selain meyakinkan bank tentang cerahnya prospek komoditi usaha, Anda juga harus dapat menunjukkan keunggulan Anda sebagai pebisnis yang mumpuni. So, ini berkaitan dengan pola manajemen usaha, alias cara Anda melakukan pengelolaan usaha. Secerah apapun prospek bisnis yang Anda lakukan, takkan ada artinya bila Anda tidak mampu menunjukkan kemampuan mewujudkan prospek itu menjadi kenyataan.

Apakah Anda memiliki ide-ide dan inovasi yang brilian dalam rangka pengembangan usaha Anda? Tunjukkan kepada bank bahwa Anda memiliki keunggulan komparatif dibanding pesaing atau pemain bisnis serupa. Tunjukkan pula berbagai keunikan usaha dan pengelolaannya, sehingga usaha Anda menjadi “berbeda” dan layak menjadi pilihan bagi konsumen.

5. Memiliki tujuan/planning yg jelas (berikut besaran keperluan)


Dalam hubungannya dengan kredit, Anda harus memiliki rencana yang pasti akan penggunaan kredit yang Anda ajukan. Termasuk juga, besaran kredit yang Anda perlukan.
Anda harus mampu menjelaskan secara rinci rencana pemanfaatan, dan efek positif yang akan mewujud. Berapa persen peningkatan omzet yang bisa didapat dengan adanya kucuran kredit misalnya. Anda harus bisa memproyeksikan.

Anda juga harus menyatakan bahwa Anda memiliki komitmen yang tegas dalam pemanfaatan kredit, sehingga bank yakin bahwa kucuran kredit akan dioptimalkan untuk keperluan usaha sebagaimana direncanakan.

6. Rencana pengembalian

Dengan adanya rencana yang pasti dan proyeksi kemajuan yang akan diperoleh, maka Anda juga harus mampu memperlihatkan kepada bank tentang rencana sekaligus kemampuan dalam hal mengembalikan kredit. Semisal, dengan progres peningkatan omzet sebesar 40% di dalam satu periode usaha pasca pencairan. Dengan peningkatan laba bersih akibat kenaikan omzet, kapan Anda akan mulai mencicil pokok, atau bahkan melakukan pengembalian sekaligus?

Atau, adakah kemungkinan Anda akan mampu memutar hasil usaha itu untuk menghasilkan lonjakan peningkatan omzet lebih dari 40%, sehingga menurut Anda kredit layak diperpanjang? Nah, Anda harus memiliki pandangan ke depan yang jelas seperti itu.

7. Job description dan kaderisasi

Salah satu hal yang dapat menjamin keberlangsungan usaha di masa depan adalah kejelasan tugas antar pengelola usaha, baik Anda sebagai business owner maupun karyawan. Tidak boleh ada ketergantungan kepada satu personil saja, yang bahkan dapat menghentikan jalannya roda usaha manakala personil tersebut tidak ada. Pendek kata, usaha harus terus berjalan meskipun –misalnya– si pemilik sedang sakit. Jangan one man show.

Dalam konteks demikianlah, kaderisasi juga diperlukan. Anda harus meyakinkan bank, bahwa ketika terjadi sesuatu dengan Anda, maka usaha Anda telah memiliki penerus yang tak kalah cakap.

8. Siapkan sharing dana sendiri


Dalam mekanisme pemberian kredit, bank tidak diperkenankan memenuhi seluruh kebutuhan kreditnya (100%). Contoh, untuk investasi pabrik di lokasi baru senilai Rp 1 milyard. Dalam kisaran rata-rata ketentuan bank di Indonesia, Anda harus memiliki modal sendiri sebesar 35%, atau sekitar Rp 350 juta.

Demikian pula untuk modal kerja. Anda harus memiliki share modal sebesar 30%. Namun, khusus untuk modal kerja, share ini dapat berupa aktiva lancar (piutang atau persediaan), modal pesero, akumulasi laba ditahan, dan sebagainya.

Selain untuk menunjukkan kemampuan sendiri, Sharing Dana Sendiri (SDS) diperlukan untuk menunjukkan keseriusan Anda dalam berusaha, sekaligus untuk menciptakan komitmen moral antara debitur dan bank. Artinya, kedua pihak tentu tidak akan bersedia bekerja sama jika usaha yang dijalankan tidak mampu mengembalikan modal yang telah dikeluarkan oleh masing-masing pihak.

9. Sediakan agunan tambahan yang cukup

Sebagai bentuk lain pengembalian kredit, maka Anda harus menyediakan agunan (jaminan) tambahan, baik yang berupa fixed asset (tanah, bangunan, kendaraan) maupun current asset (tagihan, persediaan, uang kas, surat berharga) sebagai second way out (jalan keluar kedua).

Agunan yang utama (first way out) sesungguhnya adalah usaha yang dibiayai. Artinya, hasil usaha yang akan diperoleh itulah, yang harus bisa menutup kembali kreditnya. Agunan tambahan hanya akan digunakan jika hasil usaha Anda tidak dapat diharapkan lagi.

Berapa nilai kecukupan agunan tambahan? Rata-rata perbankan mensyaratkan kecukupan nilai jual cepat (nilai likuidasi) agunan sebesar lebih kurang 120% dari total kreditnya.

10. Memahami ketentuan kredit sekaligus menegosiasikannya


Sangat dianjurkan, bila sebelum mengajukan kredit ke bank, Anda telah mempelajari dan memahami seluk-beluk kredit perbankan. Pengetahuan tentang hal tersebut bisa Anda dapatkan dari berbagai sumber. Buku, media cetak seputar bisnis, keterangan dari petugas bank, brosur, informasi dari pengusaha lain yang telah berbank, dan sebagainya.

Apa keperluannya? Agar Anda dapat melakukan negosiasi terbaik terhadap bank. Misal, tentang suku bunga yang akan diterapkan. Atau bahkan, tentang skim (jenis) kredit yang paling cocok untuk keperluan Anda.

Pastikan bahwa apa yang nantinya menjadi tipe, struktur dan syarat dalam putusan kredit dapat Anda penuhi dengan baik, tidak memberatkan, dan sesuai dengan kondisi serta perkembangan usaha Anda.

DON’T : apa yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan

1. Bisnis remang-remang, “lampu merah”, atau terlarang

Jangan pernah sekali-kali mengajukan pinjaman untuk usaha Anda, jika usaha Anda merupakan bisnis terlarang. Misal, bisnis narkoba, obat palsu, kayu selundupan, barang impor ilegal, jual-beli satwa yang dilindungi, penyaluran TKI ilegal dan sejenisnya.

Juga, jika bisnis anda masuk wilayah yang banyak diistilahkan dengan istilah “bisnis remang-remang”, seperti prostitusi, diskotik liar dan hotel/penginapan berkonotasi “mesum”. Bank dilarang membiayai bisnis-bisnis seperti di atas, sebesar apapun prospek bisnis tersebut.

2. Berbohong tentang hubungan yang sedang/pernah terjalin dengan bank lain

Seringkali calon debitur menutupi keberadaan hutangnya kepada pihak lain (bank lain), dengan harapan akan memperoleh besaran hutang yang lebih banyak lagi. Ada juga yang sengaja menutupi prestasi buruk hutangnya di bank lain, agar bank barunya percaya kemampuan pemohon kredit.

Percuma! Anda justru akan langsung mendapat penilaian terburuk seputar karakter Anda, karena bank akan mengetahui kebohongan Anda. Bank memiliki berbagai instrumen untuk mengetahui hal-hal yang coba Anda tutupi, baik melalui Informasi Debitur Individual (IDI) Bank Indonesia, Daftar Hitam Bank Indonesia, serta berbagai informasi dari institusi-institusi terkait serta pengusaha rekanan bank.

3. Cacat kredit

“Cacat kredit” yang dimaksudkan di sini adalah performance kredit yang buruk di bank atau lembaga keuangan lainnya. Track record kredit yang buruk di bank akan menjadi faktor krusial yang menentukan kesediaan lembaga keuangan atau bank lain untuk menerima Anda sebagai salah satu debiturnya.

Intinya, jika saat ini Anda telah memiliki kredit, jaga sebaik-baiknya performance kredit anda sebagai kredit lancar. Kalaupun sedang bermasalah, segera selesaikan dan buktikan dalam perjalanan ke depan bahwa Anda tidak berpotensi menjadi debitur bermasalah kembali.

4. Merekayasa laporan keuangan dan informasi lainnya

Rekayasa laporan keuangan biasanya dilakukan dengan tujuan agar kondisi cash flow pemohon kredit terlihat lancar dan profitable.

Namun, di balik itu, rekayasa justru akan berbalik menjadi hal yang merugikan, karena:

(a) bank dapat “membaca” ketidakwajaran laporan keuangan usaha Anda, dengan membandingkan berbagai indikator ideal sebuah jenis usaha, plus cross check ke berbagai pihak yang berkaitan dengan usaha Anda, dan

(b) kebohongan yang terkuak –lagi-lagi– menyeret Anda kepada penilaian buruk tentang karakter. Dan jika sudah sampai kepada tataran tersebut, itu berarti Anda menutup pintu bank bagi Anda sendiri.

5. Jangan miliki ketergantungan

Usaha Anda tidak hanya tidak boleh tergantung pada satu key person saja, tapi juga tidak boleh tergantung pada segelintir pemasok ataupun pembeli saja. Ketergantungan dapat membuat usaha Anda terkena “serangan jantung” yang sifatnya tiba-tiba dan mematikan manakala rekanan tersebut menarik diri dari lingkaran bisnis Anda. Anda akan kelimpungan, dan roda perusahaan terancam berhenti.

Bank tidak akan mau mengambil risiko terlampau besar, jika kemungkinan akan terjadinya hal tersebut cukup potensial.

6. Berubah-ubah rencana

Jangan plin-plan dalam hal rencana pengembangan usaha Anda. Jika Anda telah mempertimbangkan masak-masak dan menetapkan akan mengajukan permohonan kredit untuk rencana A, komitlah dengan rencana tersebut. Masukan positif, sepanjang memperkuat pelaksanaan rencana A, silakan diserap.

Yang tidak dianjurkan adalah, ketika Anda telah mengajukan proses kredit, Anda berpikir untuk lebih baik melaksanakan rencana B. Ketika bank mencoba mengakomodir perubahan tersebut, Anda beralih lagi ke rencana C yang notabene sangat berbeda dengan rencana A dan B.

Apa yang ada di benak petugas bank? Anda bukan orang yang teguh pendirian, plin-plan, mudah terpengaruh, dan tidak bisa commited. Sangat mungkin apabila kredit telah dikucurkan, Anda akan dengan mudah mengalihkan penggunaannya kepada aktivitas usaha yang lain. Bahkan bisa jadi untuk perluan di luar usaha. Dan ini sangat buruk di mata bank.

7. Terlampau mendesak-desak

Anda boleh bersikap proaktif, tapi tidak boleh “hiperaktif” dalam upaya Anda memperoleh kredit. Sebagai lembaga intermediary, bank harus meyakinkan dirinya bahwa dana yang dikucurkan akan dapat dikembalikan dengan baik. Untuk itu, bank memerlukan waktu yang cukup untuk menganalisa kelayakan usaha Anda.

Sekedar saran, jangan Anda “mengintimidasi” bank. Meyakinkan bank adalah keharusan, tetapi “memaksa” dengan mem-pressure proses kredit adalah larangan. Bank akan kehilangan simpati sekaligus kepercayaannya kepada Anda, karena bisa jadi bank menilai bahwa Anda mendesak-desak dengan tujuan agar bank tidak sempat terlalu dalam ketika mengorek informasi tentang Anda dan usaha Anda.

Soal waktu dan momentum, percayalah, bahwa bank senantiasa memperhatikan hal tersebut, karena kredit bank sendiri memiliki prinsip tepat orang, tepat guna, tepat jumlah dan tepat waktu. Dan untuk itu, bank telah memiliki tingkat kewajaran dan maksimal akan durasi waktu proses kreditnya.

8. Mencoba mengiming-imingi petugas bank


Ini hal non teknis, yang ternyata banyak dilakukan oleh pemohon kredit. Entah iming-iming berupa uang, barang, janji, success fee dan sejenisnya bila kredit dapat dikucurkan. Petugas bank yang baik, tentu tidak akan terpengaruh dengan hal tersebut. Yang terjadi justru kontraproduktif bagi pemohon, karena merupakan indikasi akan ketidakpercayaan diri pemohon dan upaya penutupan “borok” usaha, sebagaimana kesimpulan yang bisa muncul di point 6 di atas.

Analoginya, perlukah kita menyogok petugas kepolisian jika kita yakin tidak melanggar peraturan lalu lintas? Perlukah kita meminta tolong makelar kredit jika kita yakin usaha kita memang layak dibiayai?

SUGGESTION : apa yang sebaiknya dihindari

१. Mengambil kredit karena tergiur persuasi bank


Pernahkan Anda dirayu marketer kartu kredit, hingga akhirnya luluh dan meng-apply kartu kredit, padahal sesungguhnya Anda tidak membutuhkan? Atau, pernahkah Anda tergiur membeli barang yang semula tidak masuk ke dalam rencana belanja akibat bombardir persuasi oleh seorang Sales Promotion Girl?

Apa yang terjadi sesudahnya? Anda menjadi konsumtif, karena merasa “memiliki uang” dalam kartu. Akibat lain, pengeluaran bulanan Anda melonjak dari yang dianggarkan. Siapa yang merugi? Anda sendiri.

Ya, bagaimanapun, bank adalah lembaga bisnis, yang tentu saja berkepentingan dengan keberhasilan penyaluran kreditnya. Karenanya pula, kredit menjadi produk yang senantiasa berusaha dijual kepada publik dengan berbagai kemudahan dan keminimalan konsekuensi.

Sebagai pengusaha yang baik, Anda akan senantiasa mendapatkan tawaran semacam itu. Saran saya, jangan ambil kredit jika Anda tidak memiliki rencana pasti akan penggunaannya. Anda akan terjerat akan kewajiban kreditnya di kemudian hari, karena sangat mungkin pemanfaatan kredit Anda akan tidak terarah dan produktif.

2. Asal menerima kredit

Seringkali putusan kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan permohonan kredit Anda. Baik mengenai jumlah, cara pengembalian, maupun tipe struktur dan persyaratan kredit lainnya.

Apa yang dapat dilakukan?

Pertama, yakinkan bahwa Anda akan dapat memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan.
Kedua, jika tidak, lakukan negosiasi dengan pihak bank.
Ketiga, jika negosiasi tidak menghasilkan win-win solution, jangan ambil kreditnya. Carilah bank lain yang bisa mewadahi kepentingan Anda.

Jangan takut tertolak di bank lain, sepanjang Anda memang memiliki bargaining power yang kuat tentang kebaikan karakter dan usaha.

Kalau Anda "asal" dalam menerima kredit, kondisi seperti gambaran point sebelumnya yang akan berimbas kepada kesulitan pengembalian merupakan keniscayaan bagi Anda.

Nah, saya berharap, ke-20 tips DDS (Do, Don’t and Suggestion) di atas dapat membantu Anda untuk lebih mantap dan percaya diri dalam mengajukan permohonan kredit ke bank, sehingga bank dapat menjadi pengatar Anda menuju tingkat kesuksesan yang lebih tinggi.

*) Fajar S Pramono, manajer pemasaran sebuah bank pemerintah, penulis buku "Rahasia Sukses Ngutang di Bank".


Thursday 21 August 2008

Resume TDA Business Confrence, edisi Agustus 2008

Assalamu'alaikum,

Alahmdulillah, TDA Ym Business Conference telah berjalan dengan baik, walaupun diawal acara ada kendala teknis. Tapi secara keseluruhan acara sharing pengetahuan melalui on line ini banyak membawa pencerahan, ilmu baru terutama yang berhubungan dengan bank.

Berikut disampaikan jalannya conference yang dipandu oleh Pak Lutfiel Hakim & Pak Jonru, dengan host moderator pak Edy Sulastomo dan Pak Arif Budio
no. Bersama nara sumber pak Fajar S Purnomo.

Selamat mengikuti:
Lutfiel Hakim: Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh Segala Puji bagi dzat penguasa alam, pemilik keberkahan dan kemurahan rizqi. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasul sang pembuka mata dunia. Seorang pemimpin, panutan dan teladan. Seorang Jendral lapangan sekaligus Ekonom dan Pebisnis tangguh yang bekerja dengan teladan (Qudwah). Salam bahagia untuk kita semua. TDA YM Biz conference kali ini 15 Agustus 2008 pukul 14.00 – 16.00, akan menghadirkan narasumber dari perbankan, Bpk. Fadjar S. Pramono, seorang Manajer Bank Pemerintah yang menulis buku Rahasia Sukses Ngutang di Bank”. Sebagaimana kita tahu, bahwa Bank Bank adalah salah satu perangkat leverage (pengungkit), karena bank merupakan financial intermediary antara yang punya dana dan yang defisit dana. Conference ini dimoderatori oleh kami: Lutfiel Hakim dan Jonru. Kepada Narasumber, kami persilahkan ......

Fajar S Pramono: Ass.wr.wb.

S
ahabat peserta Y!M Biz Conferenze yang berbahagia, saya berharap Anda memang sudah membaca materi diskusi kita kali ini, yang telah disampaikan di milis oleh Moderator. Menambahi materi, ada beberapa materi yang mungkin bisa kita jadikan bahan diskusi siang ini.

Pertama, tentang skim kredit.


Bahwa untuk usaha, secara garis besar Anda dapat memanfaatkan skim Kredit Modal Kerja ataupun Kredit Investasi.


Kedua, tentang pers
yaratan kredit.

Untuk kredit usaha/komersial, setidaknya diperlukan

1. Perijinan usaha yang lengkap. Setidaknya memiliki NPWP, SIUP dan TDP.

2. Usaha sudah berjalan 2 – 3 tahun, dan telah menghasilkan laba.

3. Memiliki agunan tambahan (fixed asset maupun moved asset), sebagai coverage kredit. Nilai likuidasi (jual cepat) minimal 100%.

4. Identitas diri.


Kondisi di atas disebut feasible (layak dari segi usaha) dan bankable (layak dari aspek bank teknis)


Bagaimana kalau belum memenuhi persyaratan di atas?


Kebetulan, saat ini tengah dikembangkan Kredit Usaha Rakyat, di mana usaha baru (minimal 6 bulan) sudah bisa dibiayai dengan kredit bank। Agunan pun tidak harus 100% mengcover.


Ketiga, tentang perhitungan bunga.


Ada berbagai skim kredit berkaitan dengan model perhitungan bunga : flat, persekot annuitet dan rekening koran murni.


Flat : suku bunga tetap, dengan angsuran pokok dan bungan merata tiap bulan. Seperti pada KTA.


Persekot annuitet : model angsuran dengan jumlah tetap per bulan, di mana dalam angsuran bulannnya, angsuran pokok membesar, angsuran bunga mengecil. Seperti pada KPR dan Kredit Kendaraan.


Rekening koran : dimungkinkan hanya bayar bunga, dari yang benar-benar dipakai tiap bulan.


Yang terakhir ini paling cocok untuk modal usaha.


Sebagai prolog, saya kira cukup. Saya ke moderator.

Wass. Wr. Wb.


Lutfiel Hakim: Terima kasih kepada Bpk Fadjar।
Selanjutnya saya membuka sesi pertanyaan untuk 5 penanya pertama menggunakan simbol "?" silahkan


wawan_setiadi73: ?

Khanif Ilzamy: ?

Dwi Aryssandhy: ?

Fico: ?


Lutfiel Hakim: Baik kita mulai daripenanya 1।
Sdr Wawan silahkan


wawan_setiadi73: Seperti apa sih kriteria utk bisa masuk (Dapat) kredit usaha rakyat?, Selain sdh beroperasi 6 bln


Fajar S Pramono: Selain usaha sdh 6 bl, ketentuan lain:
1. Belum memiliki fasilitas pinjaman / tdk sedg menikmati fasilitas kredit dari bank

2. Usaha prospektif dan bukan usaha yang dilarang

3. Utk 100 juta ke atas, hrs memilik ijin2 spt NPWP, SIUP, TDP
4. Utk di bwh 100 juta, cukup Srt Ket Domisili usaha dari pemerintahan setempat (lurah/camat)

5. Identitas pribadi (KTP, KK, Surat Nikah).


Intinya, usaha feasible (layak untuk dikembangkan dan menjanjikan profit
), tapi persyaratan kredit untuk kredit komersial biasa (non KUR) blum dapat dipenuhi. Demikian, thx. ke Moderator, silakan.

Lutfiel Hakim: terima kasih penjelasannya pak fadjar, bagaimana mas wawan dengan penjelasannya? Sudah cukup jelas?

wawan_setiadi73: sgt membantu, jelas


Lutfiel Hakim: lanjut penanya kedua। Sdr Khanif Silahkan


Khanif Ilzamy: saya belum familiar dengan model rekening koran।bisa tolong dijelaskan? apa persyaratannya sama dengan yg lain. jangka waktu pengembalian pokok pimjaman dan bunganya apa juga bisa dinegosiasikan? kalau bisa, kasih tips dong bagaimana negosiasi dg pihak bank agar kita memperoleh hasil yg optimal


Fajar S Pramono: Model rekening koran, bisa diibaratkan bahwa bank memberi dompet berisi uang sejumlah plafond kredit. Uang yang keluar dari dompet itulah yang dikenakan bunga. Pengenaan bunga dihitung berdasarkan pemakaian harian. Contoh : hari ini Anda menggunakan 50 juta dari plafon 100 juta, bunga hanya dikenakan dari 50 juta (bukan dari 100 jutya). Itungan bunganya : 50 jt x suku bunga / 365. Sisa yg 50 juta masih dapat digunakan sewaktu2.

Khanif Ilzamy: untuk jangka waktunya bagaimana pak?

Fajar S Pramono: Apabila 2 hari kemudian ada setoran (uang masuk ke rekening=mnasuk ke dompet) dari rekanan misalnya 25 jt, maka pemakaian yang kena bunga hanya 25 juta terhitung hari ke-3. Jadi, jumlah kewajiban bunga bisa berfluktuasi setiap bulannya. Kalaupun dipakai penuh selama 1 bulan, kewjbn bunga : 100 jt x sk bg /365 x jmlh hari dlm sebulan. Pengembalian pokok negotiable. Bisa di akhir bulan ke 12, bisa per bulan, bisa triwulanan, dsb. Disesuaikan dg cash flow usaha ybs. Tips : calon nasabah hrs punya keyakinan cash flow yang jelas, dan harus sesuai dengan kondisi yang dimiliki. Jangan hanya "asal menerima kredit", tapi akhirnya justru mencekik diri sendiri. Ini penting, karena berkaitan dengan kualitas kredit dan kredibilitas kredit Anda. Pd prinsipnya, pihak bank sangat fleksibel, khususnya dlm btk rekening koran. Demikian, ke moderator. Silakan.

Lutfiel Hakim: Sdr khanif, bagaiman, cukup jelas?

Khanif Ilzamy: ok terimakasih


Lutfiel Hakim: Dilanjut ke penanya berikutnya Sdr Arianto


arianto.bagus: saya ingin menggunakan bpkb mobil yg baru lunas sbg jaminan untuk mendapatkan kredit, yg ingin sy pakai sbg DP pembelian prope
rti (ruko). Apakah langkah spt ini feasible? sebab saya pikir2 kok kurang menguntungkan nasabah, karena jaminan yg keluar jadi dua, yaitu bpkb mobil dan sertifikat properti yg kita beli। Bgmn pak?

Fajar S Pramono: Untuk pembelian ruko, tdk diperlukan agunan lain selain kepemilikan ruko itu sendiri. Bagi bank, tdk istilah DP. Yg ada adalah SDS (Sharing Dana Sendiri). SDS tsb harus berupa uang tunai, yang akan dibayarkan ke penjual bersaan dengan kredit dari bank. Ttg faeasible, klo ruko itu memang akan dipakai utk kegiatan usaha, bisa jadi feasible. Kalau hy utk investasi/disewakan, maka skim yg tepat adalah KPR.

arianto.bagus: untuk उसाह

Fajar S Pramono: Kalau utk usaha, maka bank akan menganalisa usaha yang akan dilakukan. Di situlah letak feasible tidaknya. Kalau usaha itu benar-benar baru mau dilakukan, berarti blm memenuhi kriteria lama/usia usahanya. Lagi2, yang bisa masuk adalah skim KPR. Kecuali, usaha tsb adalah pengembangan dari usaha sebelumnya.

arianto.bagus: baiklah, cukup. untuk tambahan, memang untuk pengembangan usaha sebelumnya. makasih.

Fajar S Pramono: klo spt itu case-nya, berarti bisa dibiayai dg Kredit Investasi. Thx. Demikian, Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: Demikian untuk pertanyaan Sdr Bagus, Penanya selanjutnya Fico Human Maulana. Silahkan Sdr Fico

Fico: Pak fadjar yang baek.. saat ini perusahaan saya berencana berekspansi membuka cabang di kota lain.. bisa bandung atau surabya.. namun kami tidak memiliki agunan berupa properti.. hanya aset dikantor saja seperti komputer dan peralatan2 biasa..usaha sudah dua tahun..


bisakah saya mengajukan kredit untuk pembukaan cabang baru hanya berdasarkan cashlow dan kondisi bisnis saya yang sekarang saja??
JIka bisa.. kira2 bagaimana cara bank menilai persentase besaran kredit yang diberikan kepada kita..?? misalnya sekian persen dari omset/laba atau bagaimana pak??

Fajar S Pramono: Utk Mas Fico yg jg baek, secara usaha dimungkinkan pembiayaan, melalui kantor pusatnya yg di Jakarta. Dg usia yg baru 2 tahun dan ketidakadaan aset utk agunan, dimungkinkan menggunakan KUR. Tapi ingat, KUR hanya bisa s/d 500 jt. Tentang besaran kredit, tidak bisa langsung diprosentasekan dari omset atau laba. Yang mempengaruhi justru kebutuhan modal operasional (gaji, biaya, dll), lama piutang, lama persediaan (utk trading), dan hutang dagang. Kalo utk perusahaan jasa spt TYPSS, perhitungan kreditnya menggunakan Repayment Capasity (kemampuan yang saat ini ada, ditambah proyeksinya) Besar RPC utk kredit yg diijinkan bakn lbh krg 75 persen. Demikian. Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: bagaimana sdr. Fico?

Fico: ok deh॥ makasih pak fajar yang baek


Lutfiel Hakim: Baik, kami persilahkan penanya termin kedua 5 penanya untuk penanya termin kedua ..... dengan tanda "?" kami persilahkan 5 orang saja


Fuad Muftie: ?

ylabdo: ?

faif_yusuf: ?


Lutfiel Hakim: penanya pertama: Sdr. Fuad Muftie


Fuad Muftie: Karena mendesak & B.U. saya ambil KTA (sbg pegawai) buat nambah modal toko busana muslim saya.


Besarnya Rp। 50jt di BRI Pisangan Lama, jk waktu 2 thn. sdh jalan 6 bulan. Cicilan lancar॥ car... car....


Mungkinkah langsung di-convert jadi KUR atau kredit rek koran, tanpa harus melunasi dulu. gmn caranya? catatan: usaha sdh 2 tahun tapi blm punya ijin2, Thx


Fajar S Pramono: Anda menggunakan SK sbg agunan? Berarti RPC (Repayment Capasity) Anda saat ini berasal dr gaji, bukan dari laba usaha. Itu berarti, ada kemungkinan usahanya dibiayai tersendiri.

Yg di BRI Pisangan masih bisa jalan, karena memang RPCnya bukan dari usaha. Atau, kalo mau bunga lbh murah, yg di BRI Pisangan dilunasi, dan pinjaman KUR dimohonlebihkan 50 juta (utk menggantikan modal yg selama ini berasal dr KTA --Kupedes Golbertap maksudnya, Pak Fuad?).


Saran, lbh baik menggunakan fasilitas modal kerja (KUR) yg lebih murah dari segi bunga dan lebih cocok bagi cashflow sebuah usaha. Informasi : KMK KUR menggunakan sistem rekening koran...


Fuad Muftie: Oke Terimakasih Pak Fadjar

Lutfiel Hakim: Sekedar menambahkan dari moderator, memang problema UKM saat ini adalah usaha yang belum bankable meskipun memiliki prospek yang sangat cerah.


Penanya berikutnya ylabdo


ylabdo: Pak Fajar apakah ini berlaku utk semua bank ?


Fajar S Pramono: Utk Kredit Usaha Rakyat, hanya dilayani di 6 bank : BRI, BNI, Mandiri, Syariah Mandiri, Bukopin, BTN. Tapai, "namanya" berbeda2 antar bank (nama produk utk KUR).

Hanya BRI yang mengadopt langsung nama KUR sbgmn dicanangkan SBY tgl 5 Nov 07 lalu. Namun bgmnpun, dimungkinkan ada kebijakan2 khusus yang berlaku utk masing2 bank.


Prinsip yg sama adalah : diperuntukkan oleh pengusaha UMKM, usaha feasible namun belum bankable, terdapat penjaminan oleh lembaga penjamin kredit s/d 70% dari plafond, yang preminya dibayar oleh pemerintah.

Dana pinjaman sendiri murni dana bank, sehingga bank dimungkinkan menetapkan syarat2 khusus tadi utk meminimalisir risiko yg mungkin muncul.


Demikia, please Mod.


Lutfiel Hakim: info sela: untuk selanjutnya, moderator akan berganti ke Sdr Jonru, demikian terima kasih, silahkan Mas Jonru

jonrusaja: ok terima kasih pak. assallamualaikum teman2 semua. ok terima kasih Pak Fajar. silahkan penanya berikutnya Pak Faif


faif_yusuf: Pak Fajar...,saya pernah ambil KTA dengan bunga flat, tetapi ketika mau saya tutup lebih awal, perhitungan sisa hutangnya dirubah menjadi b
unga efektif, sehingga sisa pokoknya masih besar, apakah memang demikian ya pak...

yg kedua, kalau saya mo ambil KUR, sementara skr masih punya KTA, apakah harus ditutup dulu pak, mengingat datanya tentu sudah ada di BI, matur nuwun


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Sebenarnya tidak. Kemungkinan yg ada : bank Anda keberatan kehilangan nasabah yg baik. Menurut saya, Anda rugi kalau hanya bergeser di sistem bunga, karena memang pokok dg flat yg pasti masih besar.

Saran saya, ubah pokok yg tersisa ke sistem rekening koran yg jg menggunakan bunga efektif, dg "mengajukan" usaha Anda sebagai agunan pokoknya. Karena, bisa jadi KTA Anda disetujui dg RPC dari gaji dan usaha.. (MAs Faif masih amphibi kan?)


Untuk KUR, dimungkinkan dengan menutup dulu KTA-nya. Namun itu pun harus ada kebijakan khusus dari pemutus kredit di bank. Semisal, dengan menunggu 3 bulan setelah ditutup, dsb.


Namun demikian, ada bank yang memang sama sekali tidak mengijinkan KUR utk pengusaha yang pernah mendapatkan pinjaman dari bank, karena dianggap sudah bankable.
Demikian. Abang Mod silakan.

faif_yusuf: ok...matur nuwun Pak Fajar, silahkan yg lain

jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Waktu kita masih banyak. Karena itu dipersilahkan bagi 5 penanya berikutnya. DIpersilahkan


arif budiyono: ?

arianto.bagus: ?

Ning Harmanto: ?

Pepi Mudiana: ?

largo_indonesia: ?


jonrusaja: untuk yang pertama, silah
kan buat arif budionao

arif budiyono: maaf sebelumnya
saya host ikut tanya... Pak Fajar, menurut pengamatan saya, Usaha bidang IT lebih sulit mendapkan pinjaman bank dengan jumlah yang besar. contoh :software house sekelas Jatis, baru bisa tembus 21 M. sementara kalo buat jalan tol misalnya bank berlomba mengasih pinjaman.

pertanyaanya : apakah ini be
nar pak, bahwa IT belum dipandang di perbankan Indonesia ? kalo tidak apakah tipsnya sama ? terima kasih. jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar




Fajar S Pramono: Sebenarnya, tidak ada "pen
ganaktirian" oleh bank thd bisnis IT. Kendala yang sering ditemui di lapangan adalah, banyak analis kredit yang masih memandang bisnis IT sbg bisnis yang "riskan" akibat perkembangan IT yang sangat cepat.

Artinya, kalo saat ini perusahaah X bisa mjd "raja", belum tentu tahun depan dia masih mjd "raja". Bisa jadi tahun depan hanya jadi "pion". Lihat Yahoo! yg dg cepat disalip oleh Google.


Kedua, banyak analis perbankan (ini "oknum") yang kurang memiliki pemahaman tentang bisnis IT, shg serta merta langsung "menghindar" dari pembiayaan.


Ketiga, banyak proyek2 IT yang memang tdk bisa diejawantahkan dalam bentuk "fisik", shg monitoringnya cukup sulit bagi bank. Lagi2, ini terkait dg tingkat kemampuan, keterbatasan insan perbankan dalam mengikuti perkembangan IT. Mitigasi risikonya menjadi dinilai "tinggi".


Lain dg proyek jalan tol,yg jelas terlihat scr fisik, dan proyeksi inflow yg sangat jelas, dg memperhitungkan kendaraan yang akan lewat. Mitigasi risikonya menjadi sangat jelas.


Demikian, Bang Mod. Silakan.


jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Berarti intinya, orang2 bank harus belajar IT yach :)

Fajar S Pramono: Betul banget, Bang Mod!

arif budiyono: hehe.. thx.. pak Fajar.


jonrusaja: silahkan buat penanya berikutnya buat pak arianto, dipersilahkan


arianto.bagus: pertanyaan saya ada beberapa, langsung saja ya:

1. Berapa sebetulnya bunga KUR tadi?

2. Jadi batasnya 500jt, itu dipakai sbg kredit investasi atau modal kerja pak?

3. Kalau kami suami istri, saya sudah bankable (dan sudah mendapatkan kredit untuk usaha saya sendiri), ingin mengajukan KUR khusus untuk usaha istri apakah itu bisa? maaf pertanyaannya agak maruk hehe... habis bunga makin naik, kalo ada pilihan bunga murah tentu sangat menarik.


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono:
(1). Bunga KUR, berkisar antara 14,5% s/d 16% per tahun, tergantung dari tingkat risiko yg dinilai oleh bank kpd debitur (peminjam) ybs.

(2) Batas 500 juta bisa berupa KMK ataupun KI. Kalau dua2nya diperlukan, jumlah (eksposure) kredit keduanya maksimal 500 jt. Utk jk waktu, KI maksimal 5 th, KMK maks 3 th.


(3) Kalau usaha Anda perseorangan, berarti isytri Anda telah tercatat secara otomatis sbg peminjam. Tapi, kalo perusahaan Anda berupa PT, dan tidak ada hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan (saham) dan hubungan utang piutang antar kedua perusahaan, maka dimungkinkan.


Demikian. Dipersil, Bang Mod.


arianto.bagus: ok, makasih

jonrusaja: ok terima kasih Pak, berikutnya, silahkan buat Oma Ning


Ning Harmanto: Ikutan boleh ya? Bisnis saya produk herbal dengan karyawan 80 orang .Klo saat ini Saya punya pinjaman dengan agunan 3 rumah jangka waktunya sepuluh tahun. ....dan hingga kini baru berjalan 2 tahun. Pembayaran dinilai bagus...karena alhamdulilah ngga pernah telat mencicil.


Terus saya butuh dana lagi untuk mengembangkan bisnis....beras organik.
Bisakah saya mengajukan pinjaman lagi dengan agunan rumah saya yang diYogya untuk bisnis diJakarta?

jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Bergabung? Tentu boleh, Oma Aning. Untuk pembiayaan bisnis beras organik, tetap dimungkinkan. Tapi, tentunya Oma tidak bisa pake skim KUR... So, usaha beras organiknya harus sudah memenuhi kriteria bank teknis.

Ning Harmanto: Maksudnya apa?

Fajar S Pramono: Atau, Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg istilah Refinancing KMK.

Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg alasan Refinancing KMK. Asumsinya, Oma harus menggantikan cash flow bisnis herbal yang mungkin terganggu dengan adanya bisnis beras organik... So, yg "disuntik" adalah modal kerja bisnis herbalnya.


Yg dimaksud bank teknis, usaha berasnya harus sdh berusia 2-3 tahun juga...


Ning Harmanto: Waduh....bisnisnya baru mulai. Lha seandainya yang pinjam anak saya saja beli rumah yang atas nama saya boleh apa nggak....hehehe? Yang penting saya dapat cash flow...

Fajar S Pramono: Maksudnya, si anak "seolah" membeli rumah Oma? Jawabnya : bisa Oma, kalau bank-nya nggak tahu.. hehe. Kalau dengan saya, saya telanjur tahu, Oma! Hehehe...

Ning Harmanto: Hwekekekek

Fajar S Pramono: Kalau kondisinya seperti itu, silakan mengajukan permohonan KPR Refinancing. Oma bisa mendapatkan cash flow dari sana. Ini serius lho, Oma. Hanya saja, skimnya sebenarnya kurang sesuai dengan cash flow usaha, karena harus mengangsur poko dan bunga setiap bulan...

Sementara, utk modal usaha, yg paling tepat adalah model KMK Rekening Koran. Demikian. Bang Mod, lanjut.


Ning Harmanto: Tks

jonrusaja: berikutnya silahkan buat pak thomas


arkananta_tours: Info : thomas offline


jonrusaja: ok, masih ada waktu 15 menit lagi, silakan penanya berikutnya


wahyu hidayat: ?


jonrusaja: dipersilahkan buat pak wahyu


wahyu hidayat: Terima kasih, Pak Fajar yang baik, yang mau saya tanya ,di tda kan banyak rekan-rekan yang usahanya berupa online, sementara kantor bisa dimana saja seperti dirumah, bahkan usaha nya bisa dikatakan stabil untuk cashflow baik.


bagaimana agar mendapatkan pinjaman dari bank, ada saran Pak fajar? agak berbeda dengan yang konvensional, kadang stok aja tidak punya karena ambil dari orang


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Tak ada masalah, Pak Wahyu. Yang penting, Pak Wahyu bisa membuktikan "keberadaan" usaha itu. Dari bukti pemesanan, bukti pengiriman barang, bukti tagihan, bukti setoran masuk, bukti pengambilan barang dari supplier, dsb.

Hanya saja, Pak Wahyu harus memiliki satu "alamat fisik" (yg bukan di dunia maya) sbg "home base" usaha. Karena, tanpa alamat jelas, tak mungkin Anda bisa memiliki ijin usaha/surat keterangan usaha. Tak masalah alamat itu adalah rumah tinggal, yg mungkin blm berupa home office.


Jika dimasukkan ke laporan keuangan, berarti kemungkinan yang ada adalah piutang usaha dan hutang dagang. Persediaan tidak ada, kecuali persediaan dalam perjalanan (pengiriman). Prinsip, sangat dimungkinkan, Pak Wahyu.


Modal kerja yang bisa dibiayai adalah membesarnya piutang dagang atau pengurangan hutang dagang tadi. Thx.


Demikian. Silakan lanjut, Bang Mod.


wahyu hidayat: terima kasih pak

jonrusaja: ok thanks Pak. kita beri kesempatan pada 1 penanya terakhir.


kalau tak ada, saya aja deh yang tanya ya Pak Fajar, kalau usaha kita belum punya badan hukum atau npwp, boleh gak ngutang ke bank?


Fajar S Pramono: Utk Abang Jonru : Jika yg dibutuhkan adalah kredit di bawah 100 jt, tak ada masalah dg kebelumadaan NPWP. Tentang badan hukum, tak ada keharusan bagi calon peminjam utk memiliki badan hukum. Kami banyak membiayai kredit milyaran kepada usaha yg masih dlm btk perseorangan.

Badan hukum didirikan lebih karena kebutuhan bisnis (misal prasyarat dari rekanan usaha, atau ketentuan pemerintah bagi usaha tertentu, dsb.) Demikian, Bang.


jonrusaja: ok deh, terima kasih Pak

Baiklah, waktu tepat jam 16.00 WIB. kita akhiri dulu konfernece kali ini
terima kasih banyak pada nara sumber kita, Pak Fajar atas ilmunya yang sangat bermanfaat

terima ksih juga buat teman2 semua... yang telah berpartisipasi Insya ALlah bulan depan kita ketemu lagi mohon maaf dari moderator, bila ada yang kurang


wassalam


Fuad Muftie: Terimakasih Pak Fadjar atas ilmunya, semoga menambah keberkahan hidup Pak Fadjar....


Terimakasih buat moderator yg sudah mengatur jalannya konferens


Fajar S Pramono: Terima kasih buat semua। Silaturahim kita tidak boleh hanya sampai di sini। OK?

Wassalam,

Fajar S Pramono - 08123046517, padjar_espe@yahoo.com

BRI Cabang Jakarta Kramat. JLn. Kramat Raya 138, Telp.: 021 3100152-१५५


Resume TDA Business Confrence, edisi Agustus 2008

Assalamu'alaikum,

Alahmdulillah, TDA Ym Business Conference telah berjalan dengan baik, walaupun diawal acara ada kendala teknis. Tapi secara keseluruhan acara sharing pengetahuan melalui on line ini banyak membawa pencerahan, ilmu baru terutama yang berhubungan dengan bank.

Berikut disampaikan jalannya conference yang dipandu oleh Pak Lutfiel Hakim & Pak Jonru, dengan host moderator pak Edy Sulastomo dan Pak Arif Budio
no. Bersama nara sumber pak Fajar S Purnomo.

Selamat mengikuti:
Lutfiel Hakim: Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh Segala Puji bagi dzat penguasa alam, pemilik keberkahan dan kemurahan rizqi. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasul sang pembuka mata dunia. Seorang pemimpin, panutan dan teladan. Seorang Jendral lapangan sekaligus Ekonom dan Pebisnis tangguh yang bekerja dengan teladan (Qudwah). Salam bahagia untuk kita semua. TDA YM Biz conference kali ini 15 Agustus 2008 pukul 14.00 – 16.00, akan menghadirkan narasumber dari perbankan, Bpk. Fadjar S. Pramono, seorang Manajer Bank Pemerintah yang menulis buku Rahasia Sukses Ngutang di Bank”. Sebagaimana kita tahu, bahwa Bank Bank adalah salah satu perangkat leverage (pengungkit), karena bank merupakan financial intermediary antara yang punya dana dan yang defisit dana. Conference ini dimoderatori oleh kami: Lutfiel Hakim dan Jonru. Kepada Narasumber, kami persilahkan ......

Fajar S Pramono: Ass.wr.wb.

S
ahabat peserta Y!M Biz Conferenze yang berbahagia, saya berharap Anda memang sudah membaca materi diskusi kita kali ini, yang telah disampaikan di milis oleh Moderator. Menambahi materi, ada beberapa materi yang mungkin bisa kita jadikan bahan diskusi siang ini.

Pertama, tentang skim kredit.


Bahwa untuk usaha, secara garis besar Anda dapat memanfaatkan skim Kredit Modal Kerja ataupun Kredit Investasi.


Kedua, tentang pers
yaratan kredit.

Untuk kredit usaha/komersial, setidaknya diperlukan

1. Perijinan usaha yang lengkap. Setidaknya memiliki NPWP, SIUP dan TDP.

2. Usaha sudah berjalan 2 – 3 tahun, dan telah menghasilkan laba.

3. Memiliki agunan tambahan (fixed asset maupun moved asset), sebagai coverage kredit. Nilai likuidasi (jual cepat) minimal 100%.

4. Identitas diri.


Kondisi di atas disebut feasible (layak dari segi usaha) dan bankable (layak dari aspek bank teknis)


Bagaimana kalau belum memenuhi persyaratan di atas?


Kebetulan, saat ini tengah dikembangkan Kredit Usaha Rakyat, di mana usaha baru (minimal 6 bulan) sudah bisa dibiayai dengan kredit bank। Agunan pun tidak harus 100% mengcover.


Ketiga, tentang perhitungan bunga.


Ada berbagai skim kredit berkaitan dengan model perhitungan bunga : flat, persekot annuitet dan rekening koran murni.


Flat : suku bunga tetap, dengan angsuran pokok dan bungan merata tiap bulan. Seperti pada KTA.


Persekot annuitet : model angsuran dengan jumlah tetap per bulan, di mana dalam angsuran bulannnya, angsuran pokok membesar, angsuran bunga mengecil. Seperti pada KPR dan Kredit Kendaraan.


Rekening koran : dimungkinkan hanya bayar bunga, dari yang benar-benar dipakai tiap bulan.


Yang terakhir ini paling cocok untuk modal usaha.


Sebagai prolog, saya kira cukup. Saya ke moderator.

Wass. Wr. Wb.


Lutfiel Hakim: Terima kasih kepada Bpk Fadjar।
Selanjutnya saya membuka sesi pertanyaan untuk 5 penanya pertama menggunakan simbol "?" silahkan


wawan_setiadi73: ?

Khanif Ilzamy: ?

Dwi Aryssandhy: ?

Fico: ?


Lutfiel Hakim: Baik kita mulai daripenanya 1।
Sdr Wawan silahkan


wawan_setiadi73: Seperti apa sih kriteria utk bisa masuk (Dapat) kredit usaha rakyat?, Selain sdh beroperasi 6 bln


Fajar S Pramono: Selain usaha sdh 6 bl, ketentuan lain:
1. Belum memiliki fasilitas pinjaman / tdk sedg menikmati fasilitas kredit dari bank

2. Usaha prospektif dan bukan usaha yang dilarang

3. Utk 100 juta ke atas, hrs memilik ijin2 spt NPWP, SIUP, TDP
4. Utk di bwh 100 juta, cukup Srt Ket Domisili usaha dari pemerintahan setempat (lurah/camat)

5. Identitas pribadi (KTP, KK, Surat Nikah).


Intinya, usaha feasible (layak untuk dikembangkan dan menjanjikan profit
), tapi persyaratan kredit untuk kredit komersial biasa (non KUR) blum dapat dipenuhi. Demikian, thx. ke Moderator, silakan.

Lutfiel Hakim: terima kasih penjelasannya pak fadjar, bagaimana mas wawan dengan penjelasannya? Sudah cukup jelas?

wawan_setiadi73: sgt membantu, jelas


Lutfiel Hakim: lanjut penanya kedua। Sdr Khanif Silahkan


Khanif Ilzamy: saya belum familiar dengan model rekening koran।bisa tolong dijelaskan? apa persyaratannya sama dengan yg lain. jangka waktu pengembalian pokok pimjaman dan bunganya apa juga bisa dinegosiasikan? kalau bisa, kasih tips dong bagaimana negosiasi dg pihak bank agar kita memperoleh hasil yg optimal


Fajar S Pramono: Model rekening koran, bisa diibaratkan bahwa bank memberi dompet berisi uang sejumlah plafond kredit. Uang yang keluar dari dompet itulah yang dikenakan bunga. Pengenaan bunga dihitung berdasarkan pemakaian harian. Contoh : hari ini Anda menggunakan 50 juta dari plafon 100 juta, bunga hanya dikenakan dari 50 juta (bukan dari 100 jutya). Itungan bunganya : 50 jt x suku bunga / 365. Sisa yg 50 juta masih dapat digunakan sewaktu2.

Khanif Ilzamy: untuk jangka waktunya bagaimana pak?

Fajar S Pramono: Apabila 2 hari kemudian ada setoran (uang masuk ke rekening=mnasuk ke dompet) dari rekanan misalnya 25 jt, maka pemakaian yang kena bunga hanya 25 juta terhitung hari ke-3. Jadi, jumlah kewajiban bunga bisa berfluktuasi setiap bulannya. Kalaupun dipakai penuh selama 1 bulan, kewjbn bunga : 100 jt x sk bg /365 x jmlh hari dlm sebulan. Pengembalian pokok negotiable. Bisa di akhir bulan ke 12, bisa per bulan, bisa triwulanan, dsb. Disesuaikan dg cash flow usaha ybs. Tips : calon nasabah hrs punya keyakinan cash flow yang jelas, dan harus sesuai dengan kondisi yang dimiliki. Jangan hanya "asal menerima kredit", tapi akhirnya justru mencekik diri sendiri. Ini penting, karena berkaitan dengan kualitas kredit dan kredibilitas kredit Anda. Pd prinsipnya, pihak bank sangat fleksibel, khususnya dlm btk rekening koran. Demikian, ke moderator. Silakan.

Lutfiel Hakim: Sdr khanif, bagaiman, cukup jelas?

Khanif Ilzamy: ok terimakasih


Lutfiel Hakim: Dilanjut ke penanya berikutnya Sdr Arianto


arianto.bagus: saya ingin menggunakan bpkb mobil yg baru lunas sbg jaminan untuk mendapatkan kredit, yg ingin sy pakai sbg DP pembelian prope
rti (ruko). Apakah langkah spt ini feasible? sebab saya pikir2 kok kurang menguntungkan nasabah, karena jaminan yg keluar jadi dua, yaitu bpkb mobil dan sertifikat properti yg kita beli। Bgmn pak?

Fajar S Pramono: Untuk pembelian ruko, tdk diperlukan agunan lain selain kepemilikan ruko itu sendiri. Bagi bank, tdk istilah DP. Yg ada adalah SDS (Sharing Dana Sendiri). SDS tsb harus berupa uang tunai, yang akan dibayarkan ke penjual bersaan dengan kredit dari bank. Ttg faeasible, klo ruko itu memang akan dipakai utk kegiatan usaha, bisa jadi feasible. Kalau hy utk investasi/disewakan, maka skim yg tepat adalah KPR.

arianto.bagus: untuk उसाह

Fajar S Pramono: Kalau utk usaha, maka bank akan menganalisa usaha yang akan dilakukan. Di situlah letak feasible tidaknya. Kalau usaha itu benar-benar baru mau dilakukan, berarti blm memenuhi kriteria lama/usia usahanya. Lagi2, yang bisa masuk adalah skim KPR. Kecuali, usaha tsb adalah pengembangan dari usaha sebelumnya.

arianto.bagus: baiklah, cukup. untuk tambahan, memang untuk pengembangan usaha sebelumnya. makasih.

Fajar S Pramono: klo spt itu case-nya, berarti bisa dibiayai dg Kredit Investasi. Thx. Demikian, Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: Demikian untuk pertanyaan Sdr Bagus, Penanya selanjutnya Fico Human Maulana. Silahkan Sdr Fico

Fico: Pak fadjar yang baek.. saat ini perusahaan saya berencana berekspansi membuka cabang di kota lain.. bisa bandung atau surabya.. namun kami tidak memiliki agunan berupa properti.. hanya aset dikantor saja seperti komputer dan peralatan2 biasa..usaha sudah dua tahun..


bisakah saya mengajukan kredit untuk pembukaan cabang baru hanya berdasarkan cashlow dan kondisi bisnis saya yang sekarang saja??
JIka bisa.. kira2 bagaimana cara bank menilai persentase besaran kredit yang diberikan kepada kita..?? misalnya sekian persen dari omset/laba atau bagaimana pak??

Fajar S Pramono: Utk Mas Fico yg jg baek, secara usaha dimungkinkan pembiayaan, melalui kantor pusatnya yg di Jakarta. Dg usia yg baru 2 tahun dan ketidakadaan aset utk agunan, dimungkinkan menggunakan KUR. Tapi ingat, KUR hanya bisa s/d 500 jt. Tentang besaran kredit, tidak bisa langsung diprosentasekan dari omset atau laba. Yang mempengaruhi justru kebutuhan modal operasional (gaji, biaya, dll), lama piutang, lama persediaan (utk trading), dan hutang dagang. Kalo utk perusahaan jasa spt TYPSS, perhitungan kreditnya menggunakan Repayment Capasity (kemampuan yang saat ini ada, ditambah proyeksinya) Besar RPC utk kredit yg diijinkan bakn lbh krg 75 persen. Demikian. Silakan moderator.

Lutfiel Hakim: bagaimana sdr. Fico?

Fico: ok deh॥ makasih pak fajar yang baek


Lutfiel Hakim: Baik, kami persilahkan penanya termin kedua 5 penanya untuk penanya termin kedua ..... dengan tanda "?" kami persilahkan 5 orang saja


Fuad Muftie: ?

ylabdo: ?

faif_yusuf: ?


Lutfiel Hakim: penanya pertama: Sdr. Fuad Muftie


Fuad Muftie: Karena mendesak & B.U. saya ambil KTA (sbg pegawai) buat nambah modal toko busana muslim saya.


Besarnya Rp। 50jt di BRI Pisangan Lama, jk waktu 2 thn. sdh jalan 6 bulan. Cicilan lancar॥ car... car....


Mungkinkah langsung di-convert jadi KUR atau kredit rek koran, tanpa harus melunasi dulu. gmn caranya? catatan: usaha sdh 2 tahun tapi blm punya ijin2, Thx


Fajar S Pramono: Anda menggunakan SK sbg agunan? Berarti RPC (Repayment Capasity) Anda saat ini berasal dr gaji, bukan dari laba usaha. Itu berarti, ada kemungkinan usahanya dibiayai tersendiri.

Yg di BRI Pisangan masih bisa jalan, karena memang RPCnya bukan dari usaha. Atau, kalo mau bunga lbh murah, yg di BRI Pisangan dilunasi, dan pinjaman KUR dimohonlebihkan 50 juta (utk menggantikan modal yg selama ini berasal dr KTA --Kupedes Golbertap maksudnya, Pak Fuad?).


Saran, lbh baik menggunakan fasilitas modal kerja (KUR) yg lebih murah dari segi bunga dan lebih cocok bagi cashflow sebuah usaha. Informasi : KMK KUR menggunakan sistem rekening koran...


Fuad Muftie: Oke Terimakasih Pak Fadjar

Lutfiel Hakim: Sekedar menambahkan dari moderator, memang problema UKM saat ini adalah usaha yang belum bankable meskipun memiliki prospek yang sangat cerah.


Penanya berikutnya ylabdo


ylabdo: Pak Fajar apakah ini berlaku utk semua bank ?


Fajar S Pramono: Utk Kredit Usaha Rakyat, hanya dilayani di 6 bank : BRI, BNI, Mandiri, Syariah Mandiri, Bukopin, BTN. Tapai, "namanya" berbeda2 antar bank (nama produk utk KUR).

Hanya BRI yang mengadopt langsung nama KUR sbgmn dicanangkan SBY tgl 5 Nov 07 lalu. Namun bgmnpun, dimungkinkan ada kebijakan2 khusus yang berlaku utk masing2 bank.


Prinsip yg sama adalah : diperuntukkan oleh pengusaha UMKM, usaha feasible namun belum bankable, terdapat penjaminan oleh lembaga penjamin kredit s/d 70% dari plafond, yang preminya dibayar oleh pemerintah.

Dana pinjaman sendiri murni dana bank, sehingga bank dimungkinkan menetapkan syarat2 khusus tadi utk meminimalisir risiko yg mungkin muncul.


Demikia, please Mod.


Lutfiel Hakim: info sela: untuk selanjutnya, moderator akan berganti ke Sdr Jonru, demikian terima kasih, silahkan Mas Jonru

jonrusaja: ok terima kasih pak. assallamualaikum teman2 semua. ok terima kasih Pak Fajar. silahkan penanya berikutnya Pak Faif


faif_yusuf: Pak Fajar...,saya pernah ambil KTA dengan bunga flat, tetapi ketika mau saya tutup lebih awal, perhitungan sisa hutangnya dirubah menjadi b
unga efektif, sehingga sisa pokoknya masih besar, apakah memang demikian ya pak...

yg kedua, kalau saya mo ambil KUR, sementara skr masih punya KTA, apakah harus ditutup dulu pak, mengingat datanya tentu sudah ada di BI, matur nuwun


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Sebenarnya tidak. Kemungkinan yg ada : bank Anda keberatan kehilangan nasabah yg baik. Menurut saya, Anda rugi kalau hanya bergeser di sistem bunga, karena memang pokok dg flat yg pasti masih besar.

Saran saya, ubah pokok yg tersisa ke sistem rekening koran yg jg menggunakan bunga efektif, dg "mengajukan" usaha Anda sebagai agunan pokoknya. Karena, bisa jadi KTA Anda disetujui dg RPC dari gaji dan usaha.. (MAs Faif masih amphibi kan?)


Untuk KUR, dimungkinkan dengan menutup dulu KTA-nya. Namun itu pun harus ada kebijakan khusus dari pemutus kredit di bank. Semisal, dengan menunggu 3 bulan setelah ditutup, dsb.


Namun demikian, ada bank yang memang sama sekali tidak mengijinkan KUR utk pengusaha yang pernah mendapatkan pinjaman dari bank, karena dianggap sudah bankable.
Demikian. Abang Mod silakan.

faif_yusuf: ok...matur nuwun Pak Fajar, silahkan yg lain

jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Waktu kita masih banyak. Karena itu dipersilahkan bagi 5 penanya berikutnya. DIpersilahkan


arif budiyono: ?

arianto.bagus: ?

Ning Harmanto: ?

Pepi Mudiana: ?

largo_indonesia: ?


jonrusaja: untuk yang pertama, silah
kan buat arif budionao

arif budiyono: maaf sebelumnya
saya host ikut tanya... Pak Fajar, menurut pengamatan saya, Usaha bidang IT lebih sulit mendapkan pinjaman bank dengan jumlah yang besar. contoh :software house sekelas Jatis, baru bisa tembus 21 M. sementara kalo buat jalan tol misalnya bank berlomba mengasih pinjaman.

pertanyaanya : apakah ini be
nar pak, bahwa IT belum dipandang di perbankan Indonesia ? kalo tidak apakah tipsnya sama ? terima kasih. jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar




Fajar S Pramono: Sebenarnya, tidak ada "pen
ganaktirian" oleh bank thd bisnis IT. Kendala yang sering ditemui di lapangan adalah, banyak analis kredit yang masih memandang bisnis IT sbg bisnis yang "riskan" akibat perkembangan IT yang sangat cepat.

Artinya, kalo saat ini perusahaah X bisa mjd "raja", belum tentu tahun depan dia masih mjd "raja". Bisa jadi tahun depan hanya jadi "pion". Lihat Yahoo! yg dg cepat disalip oleh Google.


Kedua, banyak analis perbankan (ini "oknum") yang kurang memiliki pemahaman tentang bisnis IT, shg serta merta langsung "menghindar" dari pembiayaan.


Ketiga, banyak proyek2 IT yang memang tdk bisa diejawantahkan dalam bentuk "fisik", shg monitoringnya cukup sulit bagi bank. Lagi2, ini terkait dg tingkat kemampuan, keterbatasan insan perbankan dalam mengikuti perkembangan IT. Mitigasi risikonya menjadi dinilai "tinggi".


Lain dg proyek jalan tol,yg jelas terlihat scr fisik, dan proyeksi inflow yg sangat jelas, dg memperhitungkan kendaraan yang akan lewat. Mitigasi risikonya menjadi sangat jelas.


Demikian, Bang Mod. Silakan.


jonrusaja: Ok terima kasih Pak Fajar. Berarti intinya, orang2 bank harus belajar IT yach :)

Fajar S Pramono: Betul banget, Bang Mod!

arif budiyono: hehe.. thx.. pak Fajar.


jonrusaja: silahkan buat penanya berikutnya buat pak arianto, dipersilahkan


arianto.bagus: pertanyaan saya ada beberapa, langsung saja ya:

1. Berapa sebetulnya bunga KUR tadi?

2. Jadi batasnya 500jt, itu dipakai sbg kredit investasi atau modal kerja pak?

3. Kalau kami suami istri, saya sudah bankable (dan sudah mendapatkan kredit untuk usaha saya sendiri), ingin mengajukan KUR khusus untuk usaha istri apakah itu bisa? maaf pertanyaannya agak maruk hehe... habis bunga makin naik, kalo ada pilihan bunga murah tentu sangat menarik.


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono:
(1). Bunga KUR, berkisar antara 14,5% s/d 16% per tahun, tergantung dari tingkat risiko yg dinilai oleh bank kpd debitur (peminjam) ybs.

(2) Batas 500 juta bisa berupa KMK ataupun KI. Kalau dua2nya diperlukan, jumlah (eksposure) kredit keduanya maksimal 500 jt. Utk jk waktu, KI maksimal 5 th, KMK maks 3 th.


(3) Kalau usaha Anda perseorangan, berarti isytri Anda telah tercatat secara otomatis sbg peminjam. Tapi, kalo perusahaan Anda berupa PT, dan tidak ada hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan (saham) dan hubungan utang piutang antar kedua perusahaan, maka dimungkinkan.


Demikian. Dipersil, Bang Mod.


arianto.bagus: ok, makasih

jonrusaja: ok terima kasih Pak, berikutnya, silahkan buat Oma Ning


Ning Harmanto: Ikutan boleh ya? Bisnis saya produk herbal dengan karyawan 80 orang .Klo saat ini Saya punya pinjaman dengan agunan 3 rumah jangka waktunya sepuluh tahun. ....dan hingga kini baru berjalan 2 tahun. Pembayaran dinilai bagus...karena alhamdulilah ngga pernah telat mencicil.


Terus saya butuh dana lagi untuk mengembangkan bisnis....beras organik.
Bisakah saya mengajukan pinjaman lagi dengan agunan rumah saya yang diYogya untuk bisnis diJakarta?

jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Bergabung? Tentu boleh, Oma Aning. Untuk pembiayaan bisnis beras organik, tetap dimungkinkan. Tapi, tentunya Oma tidak bisa pake skim KUR... So, usaha beras organiknya harus sudah memenuhi kriteria bank teknis.

Ning Harmanto: Maksudnya apa?

Fajar S Pramono: Atau, Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg istilah Refinancing KMK.

Oma bisa mengajukan tambahan kredit (tetap di bisnis herbalnya) dg alasan Refinancing KMK. Asumsinya, Oma harus menggantikan cash flow bisnis herbal yang mungkin terganggu dengan adanya bisnis beras organik... So, yg "disuntik" adalah modal kerja bisnis herbalnya.


Yg dimaksud bank teknis, usaha berasnya harus sdh berusia 2-3 tahun juga...


Ning Harmanto: Waduh....bisnisnya baru mulai. Lha seandainya yang pinjam anak saya saja beli rumah yang atas nama saya boleh apa nggak....hehehe? Yang penting saya dapat cash flow...

Fajar S Pramono: Maksudnya, si anak "seolah" membeli rumah Oma? Jawabnya : bisa Oma, kalau bank-nya nggak tahu.. hehe. Kalau dengan saya, saya telanjur tahu, Oma! Hehehe...

Ning Harmanto: Hwekekekek

Fajar S Pramono: Kalau kondisinya seperti itu, silakan mengajukan permohonan KPR Refinancing. Oma bisa mendapatkan cash flow dari sana. Ini serius lho, Oma. Hanya saja, skimnya sebenarnya kurang sesuai dengan cash flow usaha, karena harus mengangsur poko dan bunga setiap bulan...

Sementara, utk modal usaha, yg paling tepat adalah model KMK Rekening Koran. Demikian. Bang Mod, lanjut.


Ning Harmanto: Tks

jonrusaja: berikutnya silahkan buat pak thomas


arkananta_tours: Info : thomas offline


jonrusaja: ok, masih ada waktu 15 menit lagi, silakan penanya berikutnya


wahyu hidayat: ?


jonrusaja: dipersilahkan buat pak wahyu


wahyu hidayat: Terima kasih, Pak Fajar yang baik, yang mau saya tanya ,di tda kan banyak rekan-rekan yang usahanya berupa online, sementara kantor bisa dimana saja seperti dirumah, bahkan usaha nya bisa dikatakan stabil untuk cashflow baik.


bagaimana agar mendapatkan pinjaman dari bank, ada saran Pak fajar? agak berbeda dengan yang konvensional, kadang stok aja tidak punya karena ambil dari orang


jonrusaja: ok silahkan Pak Fajar


Fajar S Pramono: Tak ada masalah, Pak Wahyu. Yang penting, Pak Wahyu bisa membuktikan "keberadaan" usaha itu. Dari bukti pemesanan, bukti pengiriman barang, bukti tagihan, bukti setoran masuk, bukti pengambilan barang dari supplier, dsb.

Hanya saja, Pak Wahyu harus memiliki satu "alamat fisik" (yg bukan di dunia maya) sbg "home base" usaha. Karena, tanpa alamat jelas, tak mungkin Anda bisa memiliki ijin usaha/surat keterangan usaha. Tak masalah alamat itu adalah rumah tinggal, yg mungkin blm berupa home office.


Jika dimasukkan ke laporan keuangan, berarti kemungkinan yang ada adalah piutang usaha dan hutang dagang. Persediaan tidak ada, kecuali persediaan dalam perjalanan (pengiriman). Prinsip, sangat dimungkinkan, Pak Wahyu.


Modal kerja yang bisa dibiayai adalah membesarnya piutang dagang atau pengurangan hutang dagang tadi. Thx.


Demikian. Silakan lanjut, Bang Mod.


wahyu hidayat: terima kasih pak

jonrusaja: ok thanks Pak. kita beri kesempatan pada 1 penanya terakhir.


kalau tak ada, saya aja deh yang tanya ya Pak Fajar, kalau usaha kita belum punya badan hukum atau npwp, boleh gak ngutang ke bank?


Fajar S Pramono: Utk Abang Jonru : Jika yg dibutuhkan adalah kredit di bawah 100 jt, tak ada masalah dg kebelumadaan NPWP. Tentang badan hukum, tak ada keharusan bagi calon peminjam utk memiliki badan hukum. Kami banyak membiayai kredit milyaran kepada usaha yg masih dlm btk perseorangan.

Badan hukum didirikan lebih karena kebutuhan bisnis (misal prasyarat dari rekanan usaha, atau ketentuan pemerintah bagi usaha tertentu, dsb.) Demikian, Bang.


jonrusaja: ok deh, terima kasih Pak

Baiklah, waktu tepat jam 16.00 WIB. kita akhiri dulu konfernece kali ini
terima kasih banyak pada nara sumber kita, Pak Fajar atas ilmunya yang sangat bermanfaat

terima ksih juga buat teman2 semua... yang telah berpartisipasi Insya ALlah bulan depan kita ketemu lagi mohon maaf dari moderator, bila ada yang kurang


wassalam


Fuad Muftie: Terimakasih Pak Fadjar atas ilmunya, semoga menambah keberkahan hidup Pak Fadjar....


Terimakasih buat moderator yg sudah mengatur jalannya konferens


Fajar S Pramono: Terima kasih buat semua। Silaturahim kita tidak boleh hanya sampai di sini। OK?

Wassalam,

Fajar S Pramono - 08123046517, padjar_espe@yahoo.com

BRI Cabang Jakarta Kramat. JLn. Kramat Raya 138, Telp.: 021 3100152-१५५